Senin 15 Mar 2021 18:45 WIB

In Picture: Sidang Putusan Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Ditunda

..

Rep: Edi Yusuf/ Red: Mohamad Amin Madani

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (baju batik) bersiap menjalani sidang putusan di PengadilanTipikor, Kota Bandung, Senin (15/3). Sidang putusan kaus dugaan gratifikasi ini ditunda karena salah satu majelis hakimnya masih menjalani cuti Hari Raya Nyepi. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (baju batik) berdisikusi dengan kuasa hukumnya sebelum sidang putusan di PengadilanTipikor, Kota Bandung, Senin (15/3). Sidang putusan kaus dugaan gratifikasi ini ditunda karena salah satu majelis hakimnya masih menjalani cuti Hari Raya Nyepi. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (baju batik) berdisikusi dengan kuasa hukumnya sebelum sidang putusan di PengadilanTipikor, Kota Bandung, Senin (15/3). Sidang putusan kaus dugaan gratifikasi ini ditunda karena salah satu majelis hakimnya masih menjalani cuti Hari Raya Nyepi. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (baju batik) bersiap menjalani sidang putusan di PengadilanTipikor, Kota Bandung, Senin (15/3). Sidang putusan kaus dugaan gratifikasi ini ditunda karena salah satu majelis hakimnya masih menjalani cuti Hari Raya Nyepi.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement