Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (baju batik) bersiap menjalani sidang putusan di PengadilanTipikor, Kota Bandung, Senin (15/3). Sidang putusan kaus dugaan gratifikasi ini ditunda karena salah satu majelis hakimnya masih menjalani cuti Hari Raya Nyepi. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (baju batik) berdisikusi dengan kuasa hukumnya sebelum sidang putusan di PengadilanTipikor, Kota Bandung, Senin (15/3). Sidang putusan kaus dugaan gratifikasi ini ditunda karena salah satu majelis hakimnya masih menjalani cuti Hari Raya Nyepi. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (baju batik) berdisikusi dengan kuasa hukumnya sebelum sidang putusan di PengadilanTipikor, Kota Bandung, Senin (15/3). Sidang putusan kaus dugaan gratifikasi ini ditunda karena salah satu majelis hakimnya masih menjalani cuti Hari Raya Nyepi. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (baju batik) bersiap menjalani sidang putusan di PengadilanTipikor, Kota Bandung, Senin (15/3). Sidang putusan kaus dugaan gratifikasi ini ditunda karena salah satu majelis hakimnya masih menjalani cuti Hari Raya Nyepi.
Advertisement