REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar (PB) Al Washliyah akan menggelar Mukhtamar XXII di Hotel Sari Pasifik, Jakarta pada 19-21 Maret 2021. Ada banyak hal penting yang dibahas dalam Mukhtamar, salah satu agenda utamanya pemilihan ketua umum baru PB Al Washliyah.
Sekretaris Jenderal PB Al Washliyah, KH Masyhuril Khamis mengatakan, agenda utama Mukhtamar meletakan dasar-dasar organisasi dan strategi pengembangan organisasi untuk lima tahun kedepan. Di antaranya menetapkan dan mensahkan AD/ ART, program kerja, dan peta jalan organisasi untuk 2021- 2026.
"Setelah itu semua ditetapkan, termasuk visi-misi organisasi kita ke depan, untuk melaksanakan itu tentu ada pemilihan imam yang baru atau ketua umum yang baru," kata Kiai Masyhuril kepada Republika, Senin (15/3).
Ia menyampaikan, pemilihan ketua umum ini tidak menggunakan sistem pemilihan satu orang satu suara, karena Al Washliyah menggunakan asas musyawarah dan mufakat. Al Washliyah kembali kepada azas musyawarah dan mufakatnya, sebab Al Washliyah ormas Islam yang menjunjung tinggi persaudaraan, kebersamaan, dan saling menghormati antara satu dengan yang lain.
Ia menerangkan, peserta Mukhtamar sebagian hadir di lokasi, mereka terdiri dari pengurus wilayah Al Washliyah seluruh Indonesia, dewan fatwa, dewan pertimbangan dan pengurus besar. Maksimal 100 orang yang hadir di lokasi Mukhtamar.
"Sementara peserta Mukhtamar yang hadir melalui zoom (secara virtual) itu terdiri dari seluruh pengurus daerah yang berada di kabupaten dan kota se-Indonesia," ujarnya.
Kiai Masyhuril mengatakan, panitia penyelenggara Mukhtamar telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk menyukseskan kegiatan lima tahunan ini. Terkait persiapan Muktamar, PB Al Washliyah telah menggelar rapat secara virtual membahas berbagai hal terkait Muktamar.
Dalam rapat tersebut diputuskan sebelum pelaksanaan Muktamar digelar, terlebih dahulu dilaksanakan rapat koordinasi PB Al Washliyah dengan seluruh pengurus Washliyah.
"Dalam waktu dekat PB Al Washliyah akan menggelar rapat koordinasi dengan seluruh peserta muktamar guna mensosialisasikan sistem muktamar,” jelasnya.
Ia mengatakan, karena kondisi pandemi Covid-19 yang belum teratasi, maka Muktamar tahun ini dilakukan secara hybrid. Muktamar secara hybrid yaitu Muktamar yang dilakukan dengan cara sebagian peserta hadir di lokasi dan sebagian lagi hadir secara virtual.