Senin 15 Mar 2021 18:20 WIB

Perbedaan PPnBM Mobil Listrik jadi Daya Tarik Investor

DPR meminta pemerintah memantapkan dulu sistem kendaraan listrik, termasuk pengisian.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Seorang pengemudi mengisi daya mobil listrik dengan memanfaatkan aplikasi PLN Charge.IN di di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di Kantor PLN Disjaya, Gambir, Jakarta, Jumat (29/1). Pemerintah mengusulkan perubahan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan mobil listrik.
Foto: Prayogi/Republika.
Seorang pengemudi mengisi daya mobil listrik dengan memanfaatkan aplikasi PLN Charge.IN di di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di Kantor PLN Disjaya, Gambir, Jakarta, Jumat (29/1). Pemerintah mengusulkan perubahan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan mobil listrik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengusulkan perubahan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan mobil listrik. Adapun usulan revisi tersebut diberikan dengan pertimbangan agar ada perbedaan selisih insentif yang lebih besar antara mobil listrik (Battery Electric Vehicle/BEV) dan mobil hybrid yang sebagian masih menggunakan bahan bakar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan PPnBM tersebut diatur dalam PP Nomor 73 tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Dalam PP tersebut tepatnya pasal 36 tidak ada perbedaan persentase atau sama-sama nol persen antara kendaraan listrik yang sudah sepenuhnya menggunakan baterai electric vehicle (BEV) dengan yang masih plug-in hybrid electric vehicle (PHEV).

Baca Juga

“Keadaan tersebut membuat para investor yang akan membangun mobil listrik di Indonesia merasa tidak cukup kompetitif dengan yang tidak full baterai masih ada plug in hybrid nol persen dengan BEV nol persen. Mereka meminta dibedakan karena tujuan kedepannya adalah yang BEV,” ujarnya saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (15/3). 

Sri Mulyani menjelaskan PHEV memang sudah mendekati ke baterai, tapi masih belum sepenuhnya atau full baterai kendaraan listrik, sehingga perlu diatur perbedaannya.