REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait isu periode jabatan kepala negara selama tiga periode. Ia terang-terangan membantah dan menyatakan tidak berminat menjadi presiden tiga periode.
Dirinya tetap berpegang pada konstitusi yang menyebutkan jabatan presiden paling lama dua periode. "Bolak-balik ya sikap saya nggak berubah. Janganlah membuat kegaduhan baru," ujar Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Senin (15/3).
Menurutnya, di tengah pandemi saat ini, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru. Ia mengajak seluruh elemen bangsa bersama bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.
Kabar mengenai adanya rencana membuat Jokowi memimpin tiga periode disampaikan oleh mantan Ketua MPR Amien Rais melalui akun resmi Youtube-nya. Hal ini, kata dia, terlihat dari adanya manuver politik untuk mengamankan DPR, DPD, MPR, dan lembaga negara lainnya.
Diamankannya sejumlah lembaga negara ini, diyakini merupakan langkah awal untuk membuat Jokowi menjabat tiga periode melalui sidang istimewa MPR. Lewat sidang tersebut, ia mengatakan, bisa ada persetujuan amandemen satu atau dua pasal dalam UU 1945. Amien pun meminta DPR, DPD, dan MPR tidak membiarkan hal itu terjadi.