REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 377 pegawai Ombudsman Republik Indonesia di Pusat dan Kantor Perwakilan Jakarta Raya mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama pada Senin (15/3) di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan. Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyebut selain pegawai di kantor pusat, sebanyak 80 persen dari 34 Kantor Perwakilan di Ombudsman di tingkat provinsi telah melaksanakan vaksinasi Covid-19.
"Vaksinasi hari ini dilakukan bagi Kantor Pusat dan Perwakilan Jakarta Raya, sedangkan untuk Kantor Perwakilan di daerah, mengikuti jadwal vaksinasi di provinsi masing-masing," kata Najih dalam keterangan resmi yang diperoleh Republika.co.id, Senin (15/3).
Najih menyampaikan Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik ikut mengawasi pelaksanaan vaksinasi di seluruh Indonesia. Ia berharap proses vaksinasi dilakukan secara inklusi, terbuka, baik tahap perencanaan dan pelaksanaannya.
"Prinsip-prinsip transparansi, kemudahan akses bagi masyarakat, serta partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam pelaksanaan vaksinasi ini," ujar Najih.
Najih menekankan rasa keadilan pada masyarakat harus didahulukan dalam proses vaksinasi Covid-19. Ia berharap tidak ditemukan adanya pemberian hak istimewa pada pihak tertentu untuk diberikan vaksin. "Jangan ada yang dapat vaksin sembarangan, padahal tidak sesuai prioritas program," ucap Najih.
Baca juga : Vaksinasi Lansia dan Hoaks yang Bikin Ciut Nyali