REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok dikerahkan untuk membersihkan sampah di Kali Baru Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos. Hal ini dilakukan karena tumpukan sampah sudah mencapai 40 meter dan menyumbat aliran kali.
"Dua regu Satgas yang terdiri dari 20 personel dikerahkan untuk mengangkat sampah di Kali Baru, tepatnya di depan Terminal Jatijajar," ujar Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Depok, Denny Setiawan, Senin (15/3).
Menurut Denny, proses pengangkatan sampah diperkirakan memakan waktu hingga 10 hari ke depan. Pengangkatan dilakukan secara manual tanpa alat berat.
"Kami bersihkan dari Sabtu kemarin. Memang tidak bisa langsung tertangani semuanya. Tapi kami terus berupaya melakukan pembersihan sampah setiap harinya," terangnya.
Ia berharap, kepada masyarakat agar tidak membuang sampah secara sembarangan. Sebab, imbuhnya, kebiasaan ini akan menimbulkan berbagai dampak terhadap lingkungan, termasuk banjir.
"Memastikan saluran kali tidak tersumbat memang menjadi tugas kami (DPUPR), tapi kami minta agar masyarakat juga sadar akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Karena jika banjir, mereka juga yang akan terkena imbasnya. Mudah-mudahan perilaku masyarakat bisa berubah," pungkas Denny.