Senin 15 Mar 2021 20:43 WIB

5 Sifat Mulia Abu Bakar yang Patut Diteladani

Abu Bakar merupakan salah satu sahabat terbaik Nabi Muhammad SAW

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Abu Bakar merupakan salah satu sahabat terbaik Nabi Muhammad SAW Ilustrasi Abu Bakar sahabat Nabi
Foto: MgIt03
Abu Bakar merupakan salah satu sahabat terbaik Nabi Muhammad SAW Ilustrasi Abu Bakar sahabat Nabi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sahabat Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar Ash-Shiddiq, memiliki sifat mulia yang tentunya patut dicontoh umat Muslim. 

Berikut ini adalah lima contoh karakter mulia dari sahabat dekat Rasulullah SAW itu:

Baca Juga

1. Tidak pernah minum khamar

Sahabat Nabi yang bernama lengkap 'Abdullah ibn 'Ustman ibn 'Amir ibn 'Amr ibn Ka'ab ibn Sa'ad ibn Taym ibn Murrah ibn Ka'ab ibn Lu-ay ibn Ghalib ibn

Fihr al-Taimiy itu tidak pernah minum khamr atau minuman keras dalam hidupnya. Dia mengharamkan miras untuk dirinya.

2. Setia kawan

Abu Bakar setia kepada kawan yang sedang dalam kesusahan. Sikap setia kawan ini bisa terlihat saat Nabi Muhammad SAW hijrah dari Makkah ke Yatsrib. Abu Bakar melakukan persiapan dengan membawa perbekalan dan menemani Rasulullah SAW dalam perjalanan. 

Abu Bakar menemani Nabi Muhammad saat bersembunyi di dalam gua untuk menghindari kejaran orang-orang kafir Makkah. Kisah mereka termaktub dalam Alquran. Allah SWT berfirman: 

إِلَّا تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا "Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad), sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Makkah); sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, ketika itu dia berkata kepada sahabatnya, “Jangan engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita..." (QS At-Taubah: 40)

3. Suka menolong sesama

Abu Bakar memerdekakan budak-budak yang disiksa tuannya karena memeluk Islam. Contoh budak yang dimerdekakan oleh Abu Bakar, antara lain adalah Bilal ibn Rabbah al Habsyiy, 'Amir bin Fuhairah dan lainnya.

4. Membenarkan ucapan Nabi Muhammad SAW

Abu Bakar adalah yang pertama kali percaya terjadinya Isra Miraj, meski dia tidak mendengar hal itu langsung dari Nabi Muhammad SAW sendiri. Apalagi perjalanan ke langit yang dilakukan Nabi Muhammad dengan buraq itu tentu sukar dipercaya. Karena itulah Abu Bakar mendapat gelar Ash-Shiddiq yaitu orang yang membenarkan apa yang dikatakan Nabi SAW.

5. Tawadhu

Sikap ini terlihat saat Abu Bakar diangkat menjadi khalifah. Dalam pidato politiknya, Abu Bakar menunjukkan ketawadhuannya dengan menyampaikan bahwa dia bukanlah orang yang terbaik di antara orang-orang kala itu.

Abu Bakar memperlihatkan bahwa dia bisa saja terjebak pada suatu kesalahan sehingga seorang pemimpin perlu menerima masukan agar kembali ke jalan yang benar. Berikut ini pidato Abu Bakar:

"Wahai umat manusia, sesungguhnya aku telah diangkat menjadi pemimpin kalian, padahal aku bukanlah orang yang terbaik di antara kalian. Karena itu, jika aku berbuat baik, tolonglah, namun jika aku berbuat kesalahan, bawalah aku kepada yang benar. Orang yang lemah dalam pandangan kalian akan kuat di sisiku, sehingga akan aku kembalikan haknya kepadanya. Sebaliknya, orang yang kuat di sisi kalian akan lemah dalam pandanganku, sehingga akan aku tegakkan kebenaran kepadanya.

Ingatlah, setiap kaum yang meninggalkan jihad fii sabilillah akan ditimpakan Allah kehinaan kepadanya, sedangkan setiap kejahatan yang tersebar dalam suatu kaum hanya akan mendatangkan bala secara umum. Taatlah kalian kepadaku selama aku mentaati Allah dan Rasul-Nya, dan kalau sekiranya aku mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka tidak ada kewajiban kalian untuk mentaatiku."   

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوْهُۗ وَلْيَكْتُبْ بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِالْعَدْلِۖ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ اَنْ يَّكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللّٰهُ فَلْيَكْتُبْۚ وَلْيُمْلِلِ الَّذِيْ عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللّٰهَ رَبَّهٗ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْـًٔاۗ فَاِنْ كَانَ الَّذِيْ عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيْهًا اَوْ ضَعِيْفًا اَوْ لَا يَسْتَطِيْعُ اَنْ يُّمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهٗ بِالْعَدْلِۗ وَاسْتَشْهِدُوْا شَهِيْدَيْنِ مِنْ رِّجَالِكُمْۚ فَاِنْ لَّمْ يَكُوْنَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَّامْرَاَتٰنِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَۤاءِ اَنْ تَضِلَّ اِحْدٰىهُمَا فَتُذَكِّرَ اِحْدٰىهُمَا الْاُخْرٰىۗ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَۤاءُ اِذَا مَا دُعُوْا ۗ وَلَا تَسْـَٔمُوْٓا اَنْ تَكْتُبُوْهُ صَغِيْرًا اَوْ كَبِيْرًا اِلٰٓى اَجَلِهٖۗ ذٰلِكُمْ اَقْسَطُ عِنْدَ اللّٰهِ وَاَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَاَدْنٰىٓ اَلَّا تَرْتَابُوْٓا اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيْرُوْنَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَلَّا تَكْتُبُوْهَاۗ وَاَشْهِدُوْٓا اِذَا تَبَايَعْتُمْ ۖ وَلَا يُضَاۤرَّ كَاتِبٌ وَّلَا شَهِيْدٌ ەۗ وَاِنْ تَفْعَلُوْا فَاِنَّهٗ فُسُوْقٌۢ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗ وَيُعَلِّمُكُمُ اللّٰهُ ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Janganlah penulis menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadanya, maka hendaklah dia menuliskan. Dan hendaklah orang yang berutang itu mendiktekan, dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah dia mengurangi sedikit pun daripadanya. Jika yang berutang itu orang yang kurang akalnya atau lemah (keadaannya), atau tidak mampu mendiktekan sendiri, maka hendaklah walinya mendiktekannya dengan benar. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi laki-laki di antara kamu. Jika tidak ada (saksi) dua orang laki-laki, maka (boleh) seorang laki-laki dan dua orang perempuan di antara orang-orang yang kamu sukai dari para saksi (yang ada), agar jika yang seorang lupa, maka yang seorang lagi mengingatkannya. Dan janganlah saksi-saksi itu menolak apabila dipanggil. Dan janganlah kamu bosan menuliskannya, untuk batas waktunya baik (utang itu) kecil maupun besar. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah, lebih dapat menguatkan kesaksian, dan lebih mendekatkan kamu kepada ketidakraguan, kecuali jika hal itu merupakan perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu jika kamu tidak menuliskannya. Dan ambillah saksi apabila kamu berjual beli, dan janganlah penulis dipersulit dan begitu juga saksi. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sungguh, hal itu suatu kefasikan pada kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, Allah memberikan pengajaran kepadamu, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

(QS. Al-Baqarah ayat 282)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement