REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi puluhan orang yang mengatasnamakan mahasiswa di depan Kantor Pusat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta dibubarkan oleh pihak kepolisian pada Senin (15/3), malam. Kepolisian mengerahkan pasukan Korps Brigade Mobil (Brimob) untuk membubarkan massa karena mereka menggelar demonstrasi tanpa izin dan berpotensi melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, mereka melanggar karena pelaksanaannya pada malam hari, apalagi saat ini ada COVID-19," kata Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi di lokasi kejadian, Senin malam.
Kapolres mengingatkan massa, seluruh masalah dapat diselesaikan menggunakan prosedur yang berlaku. Sekitar 30 orang yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan mahasiswa menggelar demonstrasi di depan DPP Partai Demokrat sejak pukul 18.30 WIB.
Mereka membubarkan diri setelah diimbau oleh kepolisian pada 20.30 WIB. Massa menuntut Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk mengklarifikasi pernyataannya tentang dukungan dari kelompok mahasiswa terhadap partai tersebut. Menurut massa, mahasiswa tidak seharusnya dilibatkan dalam kisruh partai politik.