Senin 15 Mar 2021 22:47 WIB

Orang Kepercayaan Juliari Bersaksi di Kasus Bansos

Kukuh merupakan wartawan yang diminta ikut menjadi tim sukses Juliari.

Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/1/2021). Juliari Batubara diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan Bantuan Sosial (bansos) penanganan COVID-19.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/1/2021). Juliari Batubara diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan Bantuan Sosial (bansos) penanganan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Orang kepercayaan mantan menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Kukuh Ariwibowo mengungkapkan, Juliari meminta agar pemberitaan soal penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 dilakukan secara masif. Hal itu disampaikan tim teknis Juliari itu saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (15/3).

"Sejak awal, Pak Menteri minta pemberitaan harus masif, arahan kepada saya seperti itu sehingga beliau meninjau dan memberikan bantuan, kami mengundang banyak wartawan untuk meliput," kata dia.

Kukuh menjadi saksi untuk dua orang terdakwa, yakni Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari senilai Rp 1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp 1,95 miliar. Suap kedua terdakwa terkait dengan penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19.

"Dalam rapat Pak Menteri mengatakan (bansos) ini adalah instruksi Presiden, jadi harus cepat dan tepat, pesan beliau kepada saya pemberitaan harus masif, publikasi harus besar," ungkap Kukuh.

Kukuh mengaku mengenal Juliari sejak 2014 ketika politisi PDI Perjuangan itu mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah I (Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kota Salatiga). Kukuh saat itu juga berprofesi sebagai wartawan diminta ikut menjadi tim sukses Juliari.

Selanjutnya pada tahun 2019, Kukuh kembali diminta membantu saat Juliari diangkat menjadi mensos. "Saya diminta sebagai tim teknis menteri untuk membantu di media terkait dengan konten-konten pemberitaan karena ranking media sosial Kemensos saat itu 25 ke bawah, jadi Pak Juliari minta untuk memperbaiki," ungkap Kukuh.

Terkait dengan bansos, Kukuh pun mengaku kerap ikut rapat persiapan bansos yang juga diikuti Juliari, Sekjen Kemensos, Dirjen Kemensos, dan pejabat terkait lainnya. "Kami tiap pekan ikut rapat, diminta Pak Menteri untuk mem-push pemberitaan-pemberitaan yang berkaitan dengan penyaluran. Karena ini instruksi Presiden, jadi harus cepat dan tepat," kata Kukuh.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement