JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset berupa uang tunai sekitar Rp 52,3 miliar dari salah satu bank BUMN dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Uang tersebut diduga berasal dari para eksportir yang mendapat izin ekspor benur...
Berita Lainnya