Selasa 16 Mar 2021 07:26 WIB

OJK Akui Kesulitan Pengawasan BPR secara Harian

Pengawasan BPR sulit dilakukan harian terutama bagi yang laporannya belum digital

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan OJK berupaya memonitor aktivitas BPR lebih dekat. Namun banyak BPR di daerah yang tidak termonitor secara day to day.
Foto: Antara/Humas OJK
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan OJK berupaya memonitor aktivitas BPR lebih dekat. Namun banyak BPR di daerah yang tidak termonitor secara day to day.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat saat ini mengawasi sebanyak 107 Bank Umum dan 1.506 Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Adapun jumlah Bank Umum yang lebih sedikit memudahkan regulator melakukan pengawasan, sehingga semua aktivitas BPR bisa dihubungkan dengan regulator yang berada di Jakarta.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan OJK berupaya memonitor aktivitas BPR lebih dekat. Namun banyak BPR di daerah yang tidak termonitor secara day to day

“Hal ini lantaran laporannya yang belum digital, kapasitas BPR yang terlalu kecil, hingga pengurusnya yang tidak begitu paham soal digital,” ujarnya saat Webinar Otoritas Jasa Keuangan dan Keamanan Dana Masyarakat dalam Pengelolaan oleh Lembaga Jasa Keuangan, seperti dikutip Selasa (16/3).

"Banyak sekali di daerah, BPR jangkauannya kita agak sulit memonitor day to day, sehingga ketika bermasalah ada fraud, kita tutup dan dana nasabah diganti sebagaimana melalui LPS," ucapnya.