Selasa 16 Mar 2021 08:36 WIB

Kebijakan Impor Garam Dinilai Reaktif dan tidak Konstruktif

Desain pengembangan industri garam nasional dinilai masih belum jelas.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yudha Manggala P Putra
Seorang pengecer garam konsumsi menunggui pembeli.
Foto: ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Seorang pengecer garam konsumsi menunggui pembeli.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Rencana pemerintah membuka keran impor garam dalam memenuhi pasokan kebutuhan garam dalam negeri dipertanyakan. Kebijakan ini dinilai tidak belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya.

Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) Universitas Gadjah Mada (UGM), Putut Indriyono, menyayangkan rencana tersebut. Apalagi, ia merasa, pemerintah masih belum memiliki desain pengembangan industri garam nasional yang jelas.

Jadi, belum ada strategi komprehensif dan peta jalan. Ia melihat, pemerintah cenderung membuat kebijakan impor cuma merespons kecenderungan permintaan pasar dan tidak melihat sisi strategi pengembangan industri garam jangka panjang.

"Kebijakan cenderung bersifat reaktif jangka pendek dan tidak konstruktif," kata Putut, Selasa (16/3).

Maka itu, ia mengkritik rencana membuka keran impor garam ini. Menurut Putut, kebijakan impor semacam ini selalu terus berulang dan pemerintah tidak pernah belajar dari pengalaman sebelumnya setiap kali pemerintah membuka impor garam.

"Selalu tanpa jawaban kepastian tahun depan tidak dilakukan kebijakan sama," ujar Putut.

Pemerintah harus memiliki data valid kebutuhan garam, perhatikan kesejahteraan petani garam. Angka kebutuhan garam setiap tahun seharusnya sudah diprediksi tonasenya, sehingga selalu ada target pengurangan impor dari tahun ke tahun.

"Diikuti target kebijakan produksi dari dalam negeri. Bila ini dilakukan beberapa tahun ke depan maka swasembada garam dapat dicapai," kata Putut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement