REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Staf Presiden menduga ada pihak-pihak yang sengaja mengembuskan wacana jabatan presiden selama tiga periode dengan motif tersembunyi. Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani menyebutkan, pihak-pihak tersebut ingin mengganggu stabilitas politik, mengalihkan konsentrasi kerja presiden dalam mengatasi pandemi Covid-19, juga mengganggu kerja pembangunan.
"Wacana masa jabatan presiden 3 periode ini sesungguhnya sudah muncul sejak periode kedua pemerintahan SBY. Wacana tersebut kini diembuskan oleh beberapa pihak dengan agenda tersembunyi, yang pada intinya ingin menjerumuskan presiden," kata Dani, sapaan akrab Jaleswari dalam siaran pers KSP, Selasa (16/3).
Dani menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sudah menegaskan bahwa dia tidak memiliki hasrat sama sekali untuk masa jabatan presiden tiga periode. Presiden sampai dengan saat ini masih memegang komitmen reformasi tentang pembatasan periode masa jabatan presiden dua periode.
"Komitmen tersebut telah ditegaskan oleh Presiden jauh-jauh hari. Pada 2 Desember 2019, presiden menegaskan bahwa ide masa jabatan presiden tiga periode merupakan isu yang diembuskan untuk menampar muka presiden, mencari muka presiden, dan menjerumuskan presiden," katanya.
Presiden, kata Dani, berkomitmen merawat warisan reformasi. KSP pun meminta pihak-pihak yang sebelumnya kencang menyinggung isu jabatan presiden tiga periode agar berhenti mengembuskan wacana ini.
Baca juga : Mahfud: Kejaksaan Sudah Siapkan Jaksa Agung Pidana Militer
"Jangan mengganggu ketenangan masyarakat dengan agenda yang tersembunyi," ujarnya.
Presiden Jokowi sendiri pada Senin (15/3) kemarin akhirnya buka suara terkait isu periode jabatan kepala negara selama tiga periode. Ia terang-terangan membantah dan menyatakan tidak berminat menjadi presiden tiga periode. Dia tetap berpegang pada konstitusi yang menyebutkan jabatan presiden paling lama dua periode.
"Bolak-balik ya sikap saya nggak berubah. Janganlah membuat kegaduhan baru," ujar Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Senin (15/3).
Menurutnya, di tengah pandemi saat ini, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.
Kabar mengenai adanya rencana untuk membuat Jokowi memimpin selama tiga periode disampaikan oleh mantan ketua MPR Amien Rais melalui akun resmi Youtube-nya. Hal ini, disebutnya, terlihat dari adanya manuver politik untuk mengamankan DPR, DPD, MPR, dan lembaga negara lainnya.
Diamankannya sejumlah lembaga negara ini diyakini merupakan langkah awal untuk membuat Jokowi menjabat tiga periode melalui sidang istimewa MPR. Lewat sidang tersebut, ia mengatakan, bisa ada persetujuan amendemen satu atau dua pasal dalam UU 1945. Amien pun meminta DPR, DPD, dan MPR tidak membiarkan hal itu terjadi.
Baca juga : Laba Bersih Antam Tumbuh 493 Persen Ditopang Pasar Domestik