Selasa 16 Mar 2021 11:42 WIB

Jangan Diumbar, Sertifikat Vaksin Simpan Data Pribadi

Masyarakat wajib melindungi data pribadinya di sertifikat vaksin Covid-19.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus raharjo
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (kanan) bersama Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (tengah) meninjau kesiapan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Jurang Mangu, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (12/1/2021). Kunjungan tersebut guna melakukan uji coba Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 yang mencakup integrasi data, sistem keamanan dan mekanisme verifikasi sebelum dilakukannya proses vaksinasi COVID-19 di Indonesia.
Foto: Antara/Fauzan
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (kanan) bersama Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (tengah) meninjau kesiapan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Jurang Mangu, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (12/1/2021). Kunjungan tersebut guna melakukan uji coba Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 yang mencakup integrasi data, sistem keamanan dan mekanisme verifikasi sebelum dilakukannya proses vaksinasi COVID-19 di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate meminta masyarakat tidak mengunggah sertifikat digital vaksin Covid-19 di media sosial. Johnny mengingatkan, dalam sertifikat digital vaksinasi terdapat QR kode yang berisi data pribadi milik masing masing orang.

"Ingin saya sampaikan, sertifikat vaksin ini jangan di-upload (diunggah) di  media sosial," kata Johnny saat meninjau vaksinasi wartawan dosis kedua di Hall A Gelora Bung Karno, Selasa (16/3).

Johnny pun mengimbau, sertifikat vaksinasi digunakan sendiri dan untuk keperluan khusus tertentu. Ia menekankan, sertifikat vaksin agar tidak diedarkan demi menjaga perlindungan data pribadi.

"Jangan sampai diedarkan karena di sertifikat itu ada QR code, di dalam QR kode itu ada data pribadi, jadi sertifikat digital kita peroleh tapi di saat yang bersamaan kita menjaga data pribadi kita dengan cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya," tegasnya.