Selasa 16 Mar 2021 11:50 WIB

Menkominfo: Sertifikat Vaksinasi Menyimpan Data Pribadi

Masyarakat diingatkan untuk tidak mengunggah sertifikat di media sosial.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus raharjo
Warga mengakses aplikasi PeduliLindungi di Kampung Pasir Babakan, Lebak, Banten, Sabtu (18/4/2020). Menkominfo Johnny G Plate mengajak masyarakat segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk melacak potensi penyebaran virus corona di lingkungan sekitar dan enegaskan aplikasi tersebut aman digunakan masyarakat
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Warga mengakses aplikasi PeduliLindungi di Kampung Pasir Babakan, Lebak, Banten, Sabtu (18/4/2020). Menkominfo Johnny G Plate mengajak masyarakat segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk melacak potensi penyebaran virus corona di lingkungan sekitar dan enegaskan aplikasi tersebut aman digunakan masyarakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menuturkan sertifikat digital vaksinasi menyimpan data pribadi pemiliknya. Data itu tersimpan pada QR Code yang ada pada sertifikat. Menkominfo mengingatkan agar masyarakat yang sudah mendapat vaksinasi dan menerima sertifikat untuk tidak mengunggah di media sosial.

"Ingin saya sampaikan sertifikat vaksin ini jangan diupload (diunggah) di sosial media," kata Johnny saat meninjau vaksinasi wartawan dosis kedua di Hall A Gelora Bung Karno, Selasa (16/3).

Johnny pun mengimbau sertifikat vaksinasi digunakan sendiri dan untuk keperluan khusus tertentu. Ia menekankan, sertifikat vaksin agar tidak diedarkan demi menjaga perlindungan data pribadi.

"Jangan sampai diedarkan karena di sertifikat itu ada QR code, di dalam QR code itu ada data pribadi, jadi sertifikat digital kita peroleh tapi di saat yang bersamaan kita menjaga data pribadi kita dengab cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya," ujar dia.