Selasa 16 Mar 2021 12:52 WIB

KSP: Pemerintah Siap Tekan Lonjakan Angka Pengangguran

Pandemi Covid-19 memberikan dampak signifikan pada angka PHK di tahun 2020.

Red: Nidia Zuraya
Pengangguran (ilustrasi)
Pengangguran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi 3 Kantor Staf Presiden Panutan Sulendra Kusuma mengatakan, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menekan angka pengangguran di tengah pandemi Covid-19. "Pemerintah Indonesia secara sigap mengeluarkan kebijakan pengamanan jaringan sosial untuk mengatasi lonjakan angka pengangguran," ujar Panutan dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (16/3).

Dia mengatakan pandemi Covid-19 yang sudah setahun melanda, memberikan dampak signifikan pada angka pemutusan hubungan kerja atau PHK di tahun 2020. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan, 386.877 pekerja terpaksa harus di PHK. 

Baca Juga

Kondisi PHK dalam jumlah besar juga dirasakan oleh seluruh negara.Seperti halnya yang terjadi di Amerika Serikat (AS), data dari Departemen Ketenagakerjaan Amerika Serikat menunjukkan 2,2 juta orang yang terpaksa dirumahkan untuk sementara pada bulan Februari 2020 dan 3,5 juta orang yang terpaksa harus kehilangan pekerjaan secara permanen.

Jika dibandingkan Indonesia, kata dia, Amerika Serikat mengalami dampak pengangguran yang jauh lebih besar. Ini tak terlepas dari usaha Pemerintah Indonesia yang secara sigap mengeluarkan kebijakan pengamanan jaringan sosial.