Selasa 16 Mar 2021 13:18 WIB

Sekjen Demokrat Versi KLB Hadir di Raker Komisi V DPR RI

Anggota dari Fraksi Gerindra mengucapkan selamat kepada Jhoni terpilih jadi sekjen.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Jhoni Allen Marbun
Foto: Tangkapan layar
Jhoni Allen Marbun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Jhoni Allen Marbun menghadiri rapat kerja Komisi V DPR dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dalam rapat tersebut, ia duduk di samping anggota Komisi V dari Fraksi Partai Gerindra Sadewo.

"Saya mau menyampaikan dulu selamat, Pak Irwan mohon maaf, ya. Saya menyampaikan selamat kepada Pak Jhoni Allen sebagai sekjen ini," ujar Sadewo di ruang Komisi V, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/3).

Baca Juga

Sadewo mengatakan, Jhoni merupakan seniornya saat ia masih menjadi kader Partai Demokrat. Saat itu, Jhoni menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan (OKK) Partai Demokrat.

"Kemudian naik menjadi wakil ketua umum, Ketua Bidang OKK-nya kemudian di tangan saya," ujar Sadewo.

Ia mengatakan, pertemuannya dengan Jhoni merupakan bentuk reuni Partai Partai Demokrat di Komisi V DPR. Namun saat ini, Sadewo merupakan kader dari Partai Gerindra.

"Meskipun kita ada di mana-mana kita kompak sebagai teman pak dan bangga dengan Pak Jhoni sekarang yang sekarang ini menjadi bintang di media mainstream maupun medsos," ujar Sadewo.

Baca juga : Jangan Diumbar, Sertifikat Vaksin Simpan Data Pribadi

Partai Demokrat resmi memecat tujuh kadernya yang diduga terlibat dalam gerakan pengambilalihan kepemimpinan partai. Dua di antaranya  adalah mantan sekretaris jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie dan anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun.

"Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya," ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat Herzaky Mahendra Putra lewat keterangan resminya, Jumat (26/2).

Marzuki dipecat karena dinilai melanggar etika. Ia dinilai terbukti bersalah ketika pernyataannya di media, yang seakan menunjukkan adanya permusuhan di internal Partai Demokrat.

"Sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat," ujar Herzaky.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement