Selasa 16 Mar 2021 14:23 WIB

Sukabumi Luncurkan Inovasi 3 in 1 Layanan Kependudukan

Layanan three in one ini penerbitan tiga dokumen kependudukan sekali jadi

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi memperlihatkan layanan 3 in 1 dokumen kependudukan.
Foto: Republika/riga nurul iman
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi memperlihatkan layanan 3 in 1 dokumen kependudukan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Di masa pandemi, Kota Sukabumi meluncurkan layanan 3 in 1 atau three in one layanan dokumen kependudukan. Layanan ini untuk mempermudah warga dalam memperoleh dokumen kependudukan secara online atau daring.

Sebelumnya di awal Februari 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi meluncurkan empat inovasi layanan kependudukan. Ke empat inovasi itu yakni aplikasi Kado Terindah untuk pengurusan KTP Elektronik dan aplikasi Kita Cerdas untuk pengurusan Kartu Identitas Anak.

Selanjutnya aplikasi Kami Hebat untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan aplikasi Patepang Sono yang dapat digunakan dalam pengurusan surat pindah. Sebelumnya pada 2019 diluncurkan layanan Akta kelahiran melalui daring segera mudah, dan cepat atau disingkat Ananda Sehat dan Aplikasi Layanan Kemboja Sari ( Layanan Akta Kematian Jemput Bola).

"Layanan terintegrasi three in one ini berupa penerbitan tiga dokumen kependudukan sekali jadi dalam satu pengajuan layanan online," ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi kepada Republika, Selasa (16/3). Layanan three in one ini ada dua jenis.