Selasa 16 Mar 2021 14:35 WIB

Menhub Tegaskan Kepastian Mudik Masih Dikoordinasikan

Kemenhub tak larang mudik, tetapi keputusannya ada di Satgas Covid-19.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah kendaraan memadati jalan tol Jakarta - Cikampek KM 55, Karawang, Jawa Barat, Rabu (30/12).  Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan kepastian diperbolehkannya mudik Idul Fitri 2021 masih perlu dikoordinasikan terlebih dahulu.
Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Sejumlah kendaraan memadati jalan tol Jakarta - Cikampek KM 55, Karawang, Jawa Barat, Rabu (30/12). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan kepastian diperbolehkannya mudik Idul Fitri 2021 masih perlu dikoordinasikan terlebih dahulu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan kepastian diperbolehkannya mudik Idul Fitri 2021 masih perlu dikoordinasikan terlebih dahulu. Budi menuturkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak memiliki kewenangan memutuskan hal tersebut pada masa pandemi Covid-19.

"Saya tegaskan, boleh tidaknya mudik, bukan kewenangan Kemenhub, tapi kami berdiskusi dengan kementerian dan lembaga terkait karena Satgas Covid-19 juga akan memberikan arahan," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (16/3).

Dia menuturkan, pada prinsipnya Kemenhub tidak melarang, tetapi keputusannya berada di tangan Satgas Covid-19. Budi memastikan, mekanisme mudik tahun ini akan dikoordinasikan bersama dengan pengetatan.

Jika mudik pada tahun ini diperbolehkan, Budi memprediksi akan terjadi lonjakan. Terlebih, dengan adanya program vaksinasi membuat banyak masyarakat untuk bepergian.

Belum lagi dengan adanya relaksasi PPnBM nol persen, menurut dia, akan membuat kepemilikan kendaraan pribadi bertambah. Selain itu, Budi menuturkan dengan penggunaan Genose juga akan membuat masyarakat lebih percaya diri melakukan perjalanan karena biaya pemeriksaan yang murah.

"Oleh karenanya, kita melakukan upaya penekanan dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Budi.

Baca juga : Batas Penghasilan Tertinggi Skema DP Nol Rupiah Diubah

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement