Selasa 16 Mar 2021 17:28 WIB

Kesepakatan Pajak Digital Diharapkan Terealisasi Tahun Ini

Kesepakatan terkait pajak digital diharapkan menemukan titik temu dalam pertemuan G20

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Pemerimaan pajak digital
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Pemerimaan pajak digital

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berharap pada tahun ini dapat terealisasi kesepakatan global pajak penghasilan (PPh) atas subjek pajak luar negeri perusahaan digital asing. Saat ini, pemerintah masih menunggu kesepakatan global untuk menerapkan PPh perusahaan digital asing.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penerapan pajak tersebut tersendat pada tahun lalu karena Pemerintah Amerika Serikat (AS) belum ingin menerapkannya.

“Dengan Pemerintah AS yang baru dan diskusi baru-baru ini dengan para menteri keuangan, kami berharap persetujuan di antara menteri keuangan bisa dicapai pada tahun ini,” ujar saat acara Webinar Digital Transformation in Custom, Selasa (16/3).

Menurutnya, pembahasan mengenai pemungutan pajak digital itu masuk dalam agenda Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) untuk merumuskan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) Action Plan, khususnya Pilar I dan II. Adapun pilar I fokus untuk pemajakan atas penghasilan dari aktivitas bisnis digital, yang dialokasikan kepada masing-masing yurisdiksi (wilayah negara atau wilayah perpajakan) yang terkait.

Kemudian pilar II berfokus isu penghindaran pajak lainnya serta pengembangan perangkat aturan terkait pengenaan tarif pajak minimum yang dapat diberlakukan secara global. Maka itu sambil menunggu kesepakatan tersebut, Sri Mulyani menyebut, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah untuk terlebih dahulu mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada perusahaan digital yang telah  diterapkan Indonesia sejak Juli 2020.

“Tantangan PPh lebih besar dari PPN dan saat ini peraturan yang ada belum level of playing field untuk PPh ekonomi digital, dibutuhkan modifikasi secara substansi dari peraturan yang telah ada,” ungkapnya.

Ke depan, Sri Mulyani optimistis kesepakatan tersebut bisa dicapai pada tahun ini. Apalagi kepemimpinan dan menteri keuangan AS kini juga telah berganti, sehingga diharapkan dapat membawa perubahan dan keadilan.

Tak hanya itu mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu pun optimistis, pada pertemuan G20 tahun ini kesepakatan tersebut bisa mencapai titik temu dan terlaksana tahun depan, ketika Indonesia menjadi tuan rumah G20.

“Kita juga aktif melakukan diskusi yang dilakukan OECD, juga BEPS dengan G20. Indonesia akan menjadi host presidency G20 tahun depan akan terus mendukung konklusi dari perpajakan digital,” ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement