REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan akan menyerahkan pengelolaan beberapa aset Pemprov Lampung untuk dikelola Pemkot Bandar Lampung. Aset tersebut dapat dikelola sebagai ruang terbuka hijau (RTH), fasilitas publik, dan sarana olahraga.
“Provinsi akan memberikan tata kelola beberapa aset kepada wali kota Bandar Lampung, tapi status kepemilikan tetap milik provinsi. Kita akan bangun tata ruang kota, tapi saya minta jangan masuk kawasan hutan,” kata Gubernur Arinal Djunaidi saat menerima kunjungan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di Bandar Lampung, Selasa (16/3).
Beberapa aset Pemrov Lampung yang akan diserahkan tata kelolanya kepada Pemkot Bandar Lampung di antaranya Taman Gajah, Stadion Olahraga Pahoman, RTH, dan sejumlah fasilitas publik lainnya. Menurut Gubernur, pengelolaan aset tersebut dapat menjadi sarana RTH, rekreasi, dan sarana olahraga.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyambut baik penyerahan pengelolaan beberapa aset Pemprov Lampung kepada Pemkot Bandar Lampung. Menurut wali kota yang baru dilantik 26 Februari 2021 tersebut, program pembangunan kota tetap bersinergi dengan program pembanguna provinsi, karena Kota Bandar Lampung sebagai ibukota Provinsi Lampung.
“Pembangunan di Kota Bandar Lampung ini untuk provinsi,” kata Eva Dwiana, yang juga istri dari Herman HN, wali Kota Bandar Lampung periode sebelumnya.
Saat kepemimpinan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, yang juga suami Eva Dwiana, pembangunan fisik diprioritaskan pada pembangunan sejumlah jembatan layang (fly over) dan jembatan bawah tanah (under pass). Herman HN melihat langsung saat menjabat terjadi kemacetan arus lalu lintas di berbagai persimpangan lampu merah, sehingga dibutuhkan jembatan penghubung, agar kemacetan teratasi.
Namun, kepemimpinan Eva Dwiana menyatakan tidak lagi membangun jembatan layang yang sudah menjadi program utama wali kota sebelumnya. Eva berharap pembangunan fisik lebih menekankan pada keindahan dan kecantikan wajah kota Bandar Lampung melalui sentuhan wali kota perempuan.