Selasa 16 Mar 2021 19:19 WIB

Ombudsman Periksa Vaksinasi Keluarga Anggota DPRD DKI

Vaksinasi keluarga anggota DPRD DKI dinilai tak sesusai juknis.

Red: Indira Rezkisari
Suasana di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta. Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya dalam waktu dekat berencana melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait vaksinasi keluarga anggota dewan di Jakarta.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Suasana di area Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta. Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya dalam waktu dekat berencana melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait vaksinasi keluarga anggota dewan di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya dalam waktu dekat berencana melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Pemeriksaan terkait vaksinasi keluarga anggota DPRD DKI Jakarta.

"Sebagai Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, tentu kami berhak melakukan pemeriksaan terhadap pemberian vaksinasi yang tidak sesuai juknis," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho di Jakarta, Selasa (16/3).

Baca Juga

Teguh memastikan proses pemanggilan itu akan dilakukan segera agar peristiwa tersebut tidak merembet ke instansi, lembaga dan DPRD daerah lain. Ia meminta Dinas Kesehatan DKI melaksanakan petunjuk teknis (juknis) vaksinasi dari Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.

Menurut dia, apabila benar Dinas Kesehatan DKI memfasilitasi vaksinasi bagi keluarga anggota DPRD DKI maka hal itu bertentangan dengan juknis pelaksanaan vaksinasi yang dikeluarkan Dirjen P2P. Ia menduga kuat ada maladministrasi yang mengarah sebagai gratifikasi karena pemberian vaksinasi tersebut terkait dengan jabatan anggota DPRD DKI bukan karena peruntukannya sebagaimana yang termuat dalam juknis.