REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan HAM telah menerima hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum. Saat ini, jajaran Direktorat Adminstrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham sedang memeriksa kelengkapan berkas yang disampaikan Partai Demokrat versi KLB.
"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham, " kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly dalam keterangannya, Selasa (16/3).
"Kami akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/RT partai. Kami lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kami minta dilengkapi, tentu ada tengat waktu kita beri untuk melengkapi," tambahnya.
Diketahui, pendaftaran ini menjadi kali kedua dilayangkan PD hasil KLB di Deli Serdang. Pendaftaran pertama tidak diterima oleh Kemenkum HAM, lantaran berkas belum lengkap. Penyerahan berkas dan dokumen KLB kembali dilaksanakan pada Senin (15/3).