Selasa 16 Mar 2021 19:22 WIB

Yasonna: Kami akan Teliti Kelengkapan Dokumen KLB Demokrat

Jika dokumen KLB belum lengkap, Kemenkumham akan memberi waktu untuk melengkapi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersiap mengikuti rapat kerja Komisi I dan Komisi III DPR di Ruang Rapat Pansus B, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Raker gabungan tersebut untuk meminta penjelasan kepada pemerintah mengenai RUU tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana dan Konfederasi Swiss.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersiap mengikuti rapat kerja Komisi I dan Komisi III DPR di Ruang Rapat Pansus B, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Raker gabungan tersebut untuk meminta penjelasan kepada pemerintah mengenai RUU tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana dan Konfederasi Swiss.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kementerian Hukum dan HAM telah menerima hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum. Saat ini, jajaran Direktorat Adminstrasi Hukum Umum  (AHU) Kemenkumham sedang memeriksa kelengkapan berkas yang disampaikan Partai Demokrat versi KLB.

"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham, " kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly dalam keterangannya, Selasa (16/3).

Baca Juga

"Kami akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB,  apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/RT partai. Kami lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kami minta dilengkapi, tentu ada tengat waktu kita beri untuk melengkapi," tambahnya.

Diketahui, pendaftaran ini menjadi kali kedua dilayangkan PD hasil KLB di Deli Serdang. Pendaftaran pertama tidak diterima oleh Kemenkum HAM, lantaran berkas belum lengkap. Penyerahan berkas dan dokumen KLB kembali dilaksanakan pada Senin (15/3).