Rabu 17 Mar 2021 02:45 WIB

Rumah Aa Umbara Digeledah KPK, Ridwan Kamil: Enggak Hafal...

KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti. 

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Bupati Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara (tengah) berjalan untuk dimintai keterangan oleh KPK di Gedung BPKP Perwakilan Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/11/2020). Aa Umbara menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lanjutan usai sebelumnya diperiksa KPK di Jakarta terkait kegiatan Penyelidikan kasus korupsi.
Foto: ANTARA/Novrian Arbi
Bupati Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara (tengah) berjalan untuk dimintai keterangan oleh KPK di Gedung BPKP Perwakilan Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/11/2020). Aa Umbara menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lanjutan usai sebelumnya diperiksa KPK di Jakarta terkait kegiatan Penyelidikan kasus korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kantor dan rumah pribadi Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (16/3). Gubernur Jabar Ridwan Kamil, tak mau banyak berkomentar terkait hal itu.

"Saya enggak hafal. Yang saya tahu sempat ada pemeriksaan, update-nya saya tidak tahu. Fokus saya hari ini kedatangan Pak Firli (KPK, red) saja," ujar Ridwan Kamil kepada wartawan di Gedung Sate.

Saat ditanya apakah ada kaitan antara DOB dan Korupsi, Emil mengatakan, tak ada hubungan. Karena, pemekaran daerah dengan kasus korupsi secara langsung harus ada studinya.

 

photo
Sejumlah petugas KPK membawa berkas-berkas di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat, Jalan Jend H Amir Machmud, Kota Bandung, Kamis (12/11). (ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

 

"Karena kalau mau fair, mayoritas yang OTT juga bukan daerah pemekaran itu kalau mau dihubungkan gara-gara dimekarkan sama dengan korupsi naik," katanya.

Jadi, kata dia,  terlalu dini kalau dikaitkan. Karena bahwa faktanya ada betul tapi kalau ada hubungannya dengan pemekaran dan indeks korupsi. "Saya kira perlu kajian yang lebih fair lah ya. Saya kira itu kalau mau lihat mayoritasnya kan enggak begitu," paparnya.

Sebelumnya, Humas KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti. "Maka, benar saat ini, KPK telah menaikkan ke tahap Penyidikan kasus dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," ujarnya.

Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka. Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa  penangkapan atau penahanan para tsk telah dilakukan.

Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu ke depan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dulu. "KPK pastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," ujar Ali Fikri melalui siaran persnya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement