REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- DPD Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) dan Ketua DPC Partai Demokrat se-Sumut menandatangani fakta integritas dan pernyataan sikap kesetiaan kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Penandatanganan pernyataan tersebut dilakukan di hadapan notaris Rosintarya Nainggolan SH, setelah ketua DPD Sumut dan para ketua DPC se-Sumut membacakan pernyataan sikap kesetiaan di Kantor DPD Partai Demokrat Sumut, Medan, Selasa (16/3).
"Seluruh ketua DPD Partai Demokrat se Indonesia telah melakukan hal yang sama, yakni penandatangan fakta integritas kesetiaan kepada ketua umum dan ketua majelis tinggi di hadapan AHY, dan pengurus partai baru-baru ini di Jakarta," ungkap Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain Hutajulu.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut, Meilizar Latif, membeberkan, pernyataan sikap yang ditandatangani seluruh ketua DPC Partai Demokrat Sumut di hadapan notaris itu. "Isinya, saya ketua DPC Partai Demokrat, pemilik suara yang sah menyatakan menolak KLB ilegal Sibolangit, Deli Serdang, Sumut. Setia dan tegak lurus kepada ketua umum AHY, dan ketua majelis tinggi SBY," terangnya.
Pihaknya juga sebelumnya telah menerima surat pernyataan sikap dari 33 kabupaten/kota di Sumut tentang kesetiaan kepada ketua umum AHY dan ketua majelis tinggi SBY di surat bermaterai. "Jadi pernyataan sikap ini, kita buat tanpa paksaan dan tekanan. Murni kesetiaan kepada ketua umum AHY, dan ketua majelis tinggi SBY dihadapan notaris, sehingga sah secara hukum," ujarnya.