REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Polres Bogor, Polda Jawa Barat, mendalami perkara bocah asal Cirebon bernama Irwansyah (9) yang tewas tersengat setrum dari ranjau listrik pembatas lahan kosong di Desa Bojongkulur, Gunungputri, Bogor. "Masih dalam proses penyelidikan, kita sudah memeriksa beberapa saksi mulai dari yang menemukan dan yang membantu saat korban itu masih tergantung di kawat," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun di kantornya, Cibinong, Bogor, Selasa (16/3).
Menurutnya, peristiwa nahas itu terjadi pada Ahad (14/3) sore, saat korban bermain dengan kedua temannya, Novi (9) dan Rian (9). Mereka bermain di lahan kosong milik warga bernama Martono.
"Korban dan kedua temannya sedang bermain mencari belalang di area tanah kosong tersebut kemudian mereka melihat korban sudah dalam keadaan terlentang dengan kedua tangan menempel pada kawat," kata Harun.
Mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyebutkan bahwa pemilik lahan mengaku sengaja memasang ranjau listrik untuk mengantisipasi terjadinya aksi pencurian."Dia di awal Januari tahun 2021 itu kecurian. Oleh karenanya dia mengaliri listrik di lahannya itu. Sementara kita melakukan penyelidikan," bebernya.
Meski begitu, Harun masih terus melakukan penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut. "Tidak boleh sebenarnya (membuat ranjau listrik, Red). Kalau dua alat bukti terpenuhi, penyidikan dan tersangka, itu ada pasalnya," tuturnya.