Rabu 17 Mar 2021 06:17 WIB

Pengadilan AS Tangguhkan Larangan Investasi kepada Xiaomi

Xiaomi dihapus dari entitas yang terdaftar dalam larangan investasi di AS.

Rep: Zainur mahsir ramadhan/ Red: Dwi Murdaningsih
Xiaomi berniat bangun gedung sendiri. Ilustrasi
Foto: GSM Arena
Xiaomi berniat bangun gedung sendiri. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON DC — Hakim federal AS Jumat lalu, menangguhkan larangan investasi oleh Departemen Pertahanan AS terhadap para investor ponsel pintar asal China, Xiaomi Corp. Awalnya, larangan itu dilandasi alasan perusahan Xiaomi yang dituduh memiliki hubungan dengan militer China.

Hakim Distrik AS, Rudolph Contreras mengatakan, pengadilan menyimpulkan bahwa terdakwa Xiaomi belum membuat kasus yang memaksa kepentingan keamanan nasional. Departemen Pertahanan tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Baca Juga

Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Xiaomi menyambut baik keputusan tersebut. Menurut Xiaomi tuduhan perusahaannya sebagai perusahaan militer China adalah tuduhan sewenang-wenang.

"Xiaomi berencana untuk terus meminta agar pengadilan menyatakan penunjukan itu melanggar hukum, dan untuk secara permanen menghapus penunjukan itu," kata juru bicara Xiaomi dikutip dari Reuters, Selasa (16/3).

Seperti diketahui, Departemen Pertahanan AS di bawah pemerintahan Trump pada pertengahan Januari lalu menambahkan Xiaomi dan delapan perusahaan lain ke dalam daftar yang mengharuskan orang Amerika untuk menjual aset mereka di perusahaan tersebut dengan tenggat waktu.

Berselang beberapa waktu, tepatnya akhir Januari, Xiaomi mengajukan gugatannya di pengadilan Washington. Xiaomi berusaha untuk menghapus statusnya dari daftar itu.

Xiaomi menegaskan, penyertaan Xiaomi dalam daftar adalah tindakan melanggar hukum dan tidak konstitusional. Seraya menyebut jika Xiaomi tidak dikendalikan oleh militer China.

Sikap Xiaomi

Menanggapi putusan eksepsi terbaru itu, Xiaomi dalam unggahan blog resmi menyatakan rasa bahagianya. Terlebih, berdasarkan putusan sela yang diberikan pengadilan juga telah menghapus secara penuh dan dengan segera atas pembatasan aset saham pada warga AS menyoal Xiaomi.

Dikatakan, perusahaan teknologi itu juga menyebut, Xiaomi adalah perusahaan yang diperdagangkan secara publik, dijalankan dan dikelola secara independen untuk menawarkan produk elektronik konsumen sebagai penggunaan sipil.

Tak hanya itu, Xiaomi juga menepis kabar yang menyebut jika mereka terlibat dengan Militer Komunis China. Hal tersebut juga disetujui pengadilan AS, sehingga pihak perusahaan mengklaim akan terus meminta pengadilan menghapus penetapan tersebut secara permanen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement