Rabu 17 Mar 2021 06:54 WIB

Vatikan: Tuhan tidak Dapat Memberkati Pernikahan Sejenis

Vatikan: Gereja Katolik Roma tak bisa memberkati pernikahan sesama jenis.

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
Vatikan
Vatikan

Dalam sebuah pernyataan yang telah disetujui oleh Paus Fransiskus, kantor ortodoksi Vatikan mengumumkan pada hari Senin (15/03) bahwa Gereja Katolik Roma tidak dapat memberkati pernikahan sesama jenis.

Pernyataan tersebut datang dari Congregation for the Doctrine of the Faith (CDF) atau Kongregasi Doktrin Ajaran Iman Katolik, sebagai jawaban atas pertanyaan mengenai kewenangan gereja untuk memberkati pernikahan sesama jenis.

Baca Juga

"Negatif" adalah jawaban yang ditandatangani oleh Kardinal Luis Ladaria, yang mengepalai CDF, yang didirikan pada Abad Pertengahan sekitar tahun 1542 - untuk memerangi bidah.

Ladaria mengatakan pernikahan sesama jenis tidak mungkin terjadi, meskipun ada "elemen positif" tetapi Tuhan tidak dapat "memberkati dosa."

Keputusan itu dikeluarkan kurang dari seminggu setelah Uni Eropa (UE) mendeklarasikan dirinya sebagai "zona kebebasan" LGBTQ +.

Gereja Katolik tolak berikan restu

Tanggapan resmi lainnya menyatakan bahwa apa yang diberkati perlu "diperintahkan secara objektif dan positif untuk menerima dan mengungkapkan kasih karunia, sesuai dengan rancangan Allah yang tertulis dalam takdir dan sepenuhnya diungkapkan oleh Tuhan Kristus."

"Untuk alasan ini, tidak diperbolehkan untuk memberikan berkat pada hubungan atau kemitraan, yang melibatkan aktivitas seksual di luar pernikahan (yaitu di luar pernikahan pria dan wanita), seperti kasus pernikahan antara orang-orang yang berjenis kelamin sama," bunyi pernyataan itu.

Vatikan menilai orang gay harus diperlakukan dengan hormat dan bermartabat, tetapi seks gay secara hakiki tidak benar. Ajaran Katolik mengungkapkan bahwa perkawinan, persatuan seumur hidup antara laki-laki dan perempuan adalah bagian dari rencana Tuhan dan dimaksudkan untuk menciptakan kehidupan baru.

Sementara persatuan sesama jenis tidak dimaksudkan untuk menjadi bagian rencana itu sehingga pernikahan mereka tidak dapat diberkati oleh gereja, tambah dokumen itu.

Vatikan pertahankan posisinya

Paus Fransiskus telah mengambil pendekatan yang lebih progresif terhadap komunitas LGBTQ + dibanding para pendahulunya, dengan kutipan tentang kaum gay yang mencoba menjalani kehidupan Kristen: "Siapakah saya untuk dihakimi?"

Gereja Katolik tetap berpegang pada posisi bahwa jalinan perkawinan antara laki-laki dan perempuan.

ha/hp (AP, AFP, Reuters)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement