Rabu 17 Mar 2021 06:53 WIB

Istana Merasa Dirugikan dengan Pernyataan Amien Rais

Pemerintah saat ini sedang fokus mengurusi vaksinasi dan Covid-19.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Direktur bidang Advokasi dan Hukum TKN, Ade Irfan Pulungan
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Direktur bidang Advokasi dan Hukum TKN, Ade Irfan Pulungan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ade Irfan Pulungan mengatakan, Istana merasa dirugikan terkait pernyataan politikus senior, Amien Rais. Pernyataan yang dimaksud terkait upaya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Iya (merasa dirugikan), karena ini kan udah dianggap melanggar konstitusi dan konstitusi negara kita," kata Ade dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Selasa (16/3).

Baca Juga

Karena itu, Ade mengatakan, istana berkewajiban meluruskan tuduhan Amien tersebut. Jangan sampai ada persepsi di mata publik bahwa kinerja Jokowi dinilai bagus sehingga presiden berkeinginan untuk melanjutkan kerjanya.

"Jangan ada juga pemikiran seperti itu, tidak ada," ucapnya.

Ia mengatakan, tudingan tersebut hanyalah imajinasi Amien Rais mengingat tanpa adanya alasan yang logis dari pernyataan tersebut. Ade pun mengaku heran karena Amien Rais secara tiba-tiba mengungkapkan hal tersebut.

"Kita juga bingung kan, padahal kemarin dia baru ketemu, ya, berapa hari minggu lalu. Seharusnya dia tanyakan, benar nggak bapak ingin tiga periode, kalau gitu kan ada dialog, komunikasi, kan bisa kita pahami," ujarnya.

Baca juga : Kuasa Hukum Demokrat Versi KLB Sebut Soal Keterangan Palsu

Politikus PPP itu mengatakan, sikap Presiden Jokowi sudah jelas bahwa presiden tidak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode. Menurutnya, pemerintah saat ini sedang fokus mengurusi vaksinasi dan Covid-19.

Sebelumnya, mantan ketua MPR RI Amien Rais mengungkapkan kecurigaan terkait adanya rencana membuat Joko Widodo menjadi presiden selama tiga periode. Hal ini terlihat dari adanya manuver politik untuk mengamankan DPR, DPD, MPR, dan lembaga negara lainnya.

Ia mengatakan, pengamanan sejumlah lembaga negara membuat langkah pertama untuk membuat Jokowi menjabat selama tiga periode dapat diwujudkan, yakni lewat sidang istimewa MPR. Lewat sidang tersebut, ia mengatakan, bisa ada persetujuan amendemen satu atau dua pasal dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Salah satu perubahan itu akan mencakup perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden, yang nantinya dapat dipilih sebanyak tiga kali masa periode. "Sekarang ada semacam opini publik yang mula-mula samar-samar, tapi sekarang makin jelas ke arah mana. Rezim Jokowi ini ke arah mana," ujar Amien lewat video yang diunggahnya dan dikutip pada Ahad (14/3).

Pernyataan Amien tersebut langsung dibantah oleh Jokowi. Jokowi menegaskan, dia tidak berniat menjadi presiden tiga periode.

"Saya tegaskan saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Senin (15/3). 

Baca juga : Shadab, Mualaf yang Pertaruhkan Nyawa Berislam di India

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement