Rabu 17 Mar 2021 10:11 WIB

Permohonan Juga Datang dari Negeri Jiran, Zaim Tetap Ditahan

Bareskrim Polri menolak permohonan penangguhan penahanan terhadap Zaim Saidi.

Seorang wartawan memfoto ruko pasar muamalah yang disegel polisi, di Tanah Baru, Depok, Jawa Barat, Rabu (3/2/2021). Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap pendiri Pasar Mualamah Zaim Saidi dan menyegel ruko yang digunakan sebagai tempat transaksi pembayaran menggunakan koin dinar, dirham, dan emas. (ilustrasi)
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Seorang wartawan memfoto ruko pasar muamalah yang disegel polisi, di Tanah Baru, Depok, Jawa Barat, Rabu (3/2/2021). Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap pendiri Pasar Mualamah Zaim Saidi dan menyegel ruko yang digunakan sebagai tempat transaksi pembayaran menggunakan koin dinar, dirham, dan emas. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Haura Hafizhah, Umar Mukhtar, Fuji Eka Permana, Ali Mansur

Gelombang permohonan penangguhan penahanan pendiri Pasar Muamalah, Zaim Saidi terus bergulir bahkan juga datang dari Malaysia. Jurnalis dari Malaysia, Zoraya Vadillo menilai, saat ini ketidakadilan menyasar kepada Zaim Saidi.

Baca Juga

"Pak Zaim adalah orang baik yang dipenjara secara tidak adil maka harus dibebaskan. Apa yang salah dari pak Zaim? Banyak transaksi yang tidak menggunakan rupiah. Ada transaksi dengan Bitcoin dan sebagainya. Kenapa itu tidak dipenjarakan?" katanya dalam video yang diunggah di salah satu akun Youtube bernama Rahmad Pasaribu, Selasa (16/3).

Ia menjelaskan, pada 2 Februari 2021 di Depok, Jawa Barat, polisi tiba di rumah Zaim dan menangkapnya. Alasan penangkapannya tidak begitu jelas tapi ada kaitannya dengan pasar muamalah yang ia dirikan.

Selama 10 tahun terakhir, Zaim telah mendirikan lebih dari 25 pasar di seluruh Indonesia dimana orang dapat berdagang mengikuti praktik yang sama dengan pasar pada masa Rasulllah SAW. Perdagangan halal sepenuhnya bebas dari korupsi dan riba.

Di dalam pasar, orang diizinkan untuk bertukar barang sesuka mereka. Perdagangan dilakukan secara bebas. Ada juga yang melakukan perdagangan barter. Selama ada kesepakatan bersama antara kedua belah pihak, perdagangan diperbolehkan. Dan salah satu bentuk perdagangan yang menonjol adalah dengan koin emas dan perak yaitu dinar dan dirham.

Baca juga : Kemenkeu: Kebijakan Fed Picu Penawaran Lelang SUN Rendah

"Pak Zaim memutuskan untuk mencetak koin dengan ukuran dan berat standar untuk memfasilitasi perdagangn di pasar. Standar ini mengikuti bobot yang sama dengan dinar dan dirham yang digunakan pada masa Rasulllah SAW. Dia tidak melakukan hal yang ilegal," kata dia.

photo
Zaim Saidi, Direktur Wakala Induk Nusantara - (Republika/Agung Supriyanto)

 

Menurut Zoraya, pasar yang dia dirikan seperti pasar lainnya, seperti di Malaysia, Singapura dan Indonesia. Zoraya juga menyatakan, Zaim tidak mengklaim memproduksi rupiah bentuk lain dari alat pembayaran yang sah. Dia hanya memberikan cara kepada masyarakat untuk berdagang dengan komoditas halal.

"Saya pernah ketemu Pak Zaim. Dia memiliki niat yang baik. Memajukan wirausaha dan menolong masyarakat. Jika hal ini terjadi berarti ada yang salah di dalam masyarakat dan membatasi kebebasan masyarakat," kata dia.

Ia berharap masyarakat juga satu suara untuk mendesak pemerintah Indonesia membebaskan Zaim. Zaim sudah dipenjara selama satu bulan dengan tuduhan yang tidak benar dan tidak bersalah. Orang yang jujur dan tidak bersalah tidak pantas dipenjarakan.

"Saya ingin melakukan semua yang kami bisa untuk membebaskannya. Dia sudah berada disana selama sebulan tetapi kami perlu menunjukkan kepada pemerintah Indonesia kalau pak Zaim tidak bersalah atas tuduhan apapun terhadapnya. Saya bersaksi untuknya," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah orang yang terdiri dari berbagai latar belakang, penulis, konsultan, jurnalis, aktivis LSM, pendidik, peneliti, ahli hukum juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan Zaim. Mereka menganggap apa yang dilakukan Zaim Saidi terkait Pasar Muammalah tidaklah tercela.

Baca juga : Upaya Preventif agar Covid-19 Tidak Menempel pada Dinding

"Beliau belum pernah melakukan tindak kegiatan yang merugikan masyarakat.  Sebaliknya, sepanjang perjalanan hidupya, selalu menebarkan manfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat kecil," ujar perwakilan para sahabat Zaim Saidi, Luthfi Yazid, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement