REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Jaksa Negara Bagian Michigan mendakwa seorang laki-laki berusia 21 tahun karena mengancam akan membunuh Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, ketua House of Representative Nancy Pelosi dan Gubernur Michigan Gretchen Whitmer. Pria itu mengklaim 'akan menjadi katalis' bagi revolusi Amerika.
Ketiga pejabat publik yang menjadi sasaran berasal dari Partai Demokrat. Whitmer juga pernah menjadi target kelompok ekstremis sayap kanan yang berencana menculiknya sebelum pemilihan umum bulan November lalu.
Dakwaan itu diajukan ketika pihak berwenang AS termasuk Direktur FBI Christopher Wray memperingatkan meningkatnya ancaman kekerasan dari kelompok ekstremis yang berkembang di dalam negeri.
Pada Senin (15/3) kemarin, kantor Jaksa Agung Michigan Dana Nessel mendakwa Joshua Docter yang berasal dari Holland, Michigan, karena mengancam akan melakukan aksi terorisme dan melakukan kejahatan dengan komputer. Hukuman masing-masing dakwaan dapat mencapai 20 tahun penjara.
Dalam pernyataannya Selasa (16/3) kantor Jaksa Agung Michigan mengatakan tersangka menyerahkan diri pada Senin lalu dan disidang keesokan harinya. Pengacara yang membela Docter belum teridentifikasi.