REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Urusan Islam, Panggilan dan Bimbingan Saudi melaksanakan 21.288 tur inspeksi di masjid-masjid Kerajaan Arab Saudi. Tindakan ini dilakukan dalam kurun minggu keenam program ini berjalan.
Inspeksi ini dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti pelaksanaan tindakan pencegahan dan protokol kesehatan yang diadopsi oleh kementerian, berkoordinasi dengan otoritas yang berwenang untuk mencegah sebaran virus Covid-19 di Kerajaan.
Dilansir Saudi Gazette, Rabu (17/3), menurut laporan yang dikeluarkan badan kementerian urusan masjid, kementerian melakukan 125.435 tur inspeksi dalam waktu enam minggu. Ratusan tur ini untuk mencapai standar keamanan tertinggi di masjid-masjid Arab Saudi.
Berdasarkan laporan yang sama, diketahui kementerian mendeteksi 314 pelanggaran tindakan pencegahan, yang segera ditangani.
Tak hanya itu, mereka juga mencatat pelanggaran yang terdeteksi ini bervariasi, seperti tidak memakai masker dan tidak membawa sajadah, selain tidak menerapkan jarak fisik.
Kementerian lantas melaporkan kelalaian dalam menerapkan tindakan pencegahan dan pencegahan di 2.104 masjid di Arab Saudi. Prosedur ketat segera diterapkan untuk mengatasi masalah tersebut.
Terakhir, kementerian meminta semua orang untuk bekerja sama menghubungi Pusat Layanan 1933 dan melaporkan pelanggaran tindakan pencegahan di masjid.