REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung memastikan bahwa vaksin Covid-19 yang digunakan untuk program vaksinasi tidak kedaluwarsa hingga Juli mendatang. Calon penerima vaksin diharapkan tidak khawatir dan terganggu dengan vaksin yang ada saat ini.
"Kalau kita punya yang Maret sudah habis semua karena menerima Januari, Februari aja udah selesai," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara, Rabu (17/3).
Ia menuturkan, vaksin Covid-19 yang digunakan untuk tahap dua bagi lansia dan pelayan publik akan berakhir masa berlaku Juli mendatang. Pihaknya memastikan pada Mei dan Juni mendatang vaksin tahap dua selesai digunakan.
"Jadi yang kita punya sekarang expire Juli, jadi tahap dua, Mei Juni sudah habis," ungkapnya.
Ahyani menambahkan, vaksin Covid-19 yang diberikan tahap dua sebanyak 118 ribu dosis untuk lansia dan 9.900 untuk pelayan publik. Pemberian vaksin bagi pelayan publik sendiri sudah mencapai 95 persen untuk dosis pertama.
"Kita sudah meminta lagi termin dua (dosis kedua). Karena pemerintah pusat dan provinsi mengijinkan kalau kinerja dipakai vaksinnya gak disimpan," katanya.
Baca juga : Gubernur Jateng: Mudik Harus Terapkan Prokes Ketat
Pusat data dan informasi Covid-19 Kota Bandung melansir hingga Rabu (17/3) jumlah kasus kumulatif mencapai 14.390. Terdiri dari 1.002 kasus aktif, 13.126 kasus pasien sembuh dan 262 kasus pasien meninggal dunia.