Rabu 17 Mar 2021 13:21 WIB

Rumah Betang Khas Dayak Sintang Selesai Dibangun

Penyerahan pengelolaan Rumah Betang Tampun Juah harus mengikuti prosedur yang benar.

Rumah Betang
Foto: Republika/Hazliansyah
Rumah Betang

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat telah menyelesaikan pembangunan Rumah Betang Tampun Juah dengan anggaran sebesar Rp 11,5 miliar. Bangunan khas suku Dayak itu dibangun dua lantai berukuran 72 x 21 meter dengan 16 bilik (pintu) yang berada di lahan seluas 3.024 meter persegi tepatnya di Desa Jerora Satu, wilayah Sintang.

"Total pembiayaan fisik menghabiskan dana Rp 11,5 miliar yang dianggarkan sebanyak empat tahap," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang Zulkarnain.

Disampaikan Zulkarnain, pembangunan Rumah Betang Tampun Juah pada tahap I (satu) dimulai Tahun 2015 dengan anggaran Rp 4,7 miliar, tahap II pada Tahun 2017 sebesar Rp 2,4 miliar, tahap III Tahun 2018 sebesar Rp 1,8 miliar dan tahap IV Tahun 2019 dianggarkan dana sebesar Rp 2,4 miliar.

Untuk Tahun 2021, akan dibangun WC (toilet) pria dan WC wanita yang terpisah, sumur bor dan jalan menuju kedua tempat WC. Zulkarnain berharap agar Rumah Betang Tampun Juah segera digunakan dan dikelola, karena memang banyak aset yang harus di jaga pada bangunan tersebut.

"Kami keteteran dalam menjaga bangunan itu karena pernah terjadi lampu hilang sampai 40 buah lampu dan besi pegangan tangga juga dipotong dan hilang, jadi perlu ada yang mengelola serta menjaga Rumah Betang tersebut," pinta Zulkarnain.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sintang Suprianto menjelaskan penyerahan pengelolaan bangunan milik daerah seperti Rumah Betang Tampun Juah itu harus mengikuti prosedur yang benar.

Dikatakan dia, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menyerahkan kepada Bupati Sintang, setelah itu barulah diserahkan kepada siapa untuk mengelola.

"Kami menyarankan untuk pinjam pakai kepada OPD teknis yang sesuai bagi peruntukan bangunan Rumah Betang Tampun Juah misalnya dikelola oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Sintang," jelas Suprianto.

Pelaksana tugas Inspektur Sintang Ardatin mengingatkan pemeriksaan dan pengawasan biasanya melihat juga fungsi bangunan. Pihaknya menyetujui agar bangunan Rumah Betang Tampun Juah harus segera dimanfaatkan.

"Kami sepakat penyerahan harus segera dilakukan kepada pengelola dengan sistem pinjam pakai sehingga Pemkab Sintang masih bisa membangun di sekitar rumah betang nantinya," ucap Ardatin.

Sementara itu Wakil Bupati Sintang Sudiyanto menyatakan akan segera meninjau bangunan Rumah Betang Tampun Juah tersebut dengan sejumlah instansi terkait. Ia menegaskan agar instansi terkait yang dapat mengelola serta menjaga bangunan tersebut.

"Beberapa instansi yang layak untuk mengelola seperti Bidang Pariwisata dan Bidang Kebudayaan atau Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang. Mengelola Rumah Betang Tampun Juah ini tentu sangat kompleks karena harus memikirkan biaya listrik, keamanan, parkir, serta bagaimana menghidupkan aktivitas di rumah betang nanti," kata Sudiyanto.

Sudiyanto minta agar proses administrasi penyerahan bangunan milik daerah itu wajib mengikuti aturan yang ada, administrasi harus lengkap dan rapi.

"Jangan sampai karena kesalahan administrasi, menjadi masalah ke depannya. Saya juga akan diskusi dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Sintang soal pengelolaan Rumah Betang Tampun Juah," kata Sudiyanto.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement