Rabu 17 Mar 2021 16:10 WIB

Kemenkominfo Tunda Rapat dengan DPR Soal 5G

Rapat ditunda karena seorang pejabat Kemenkominfo diduga terinfeksi Covid-19.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) mendengarkan paparan dari Komisi I DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/2/2021) lalu.
Foto: Antara/Fauzan
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) mendengarkan paparan dari Komisi I DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/2/2021) lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika menunda rapat pembahasan tentang 5G dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Rapat rencananya dijadwalkan ulang.

Informasi yang diperoleh, Kemenkominfo bersama Komisi I DPR RI hari ini dijadwalkan mengadakan rapat tentang tata kelola 5G di Indonesia. Ini merupakan tindak lanjut dari rapat pada 1 Februari lalu.

Rapat harus ditunda karena salah seorang pejabat tingkat eselon I di kompleks Kementerian Kominfo diduga terinfeksi Covid-19.

"Penjadwalan ulang rapat kerja tersebut akan diatur kembali dalam waktu yang akan diinformasikan kemudian," demikian pernyataan dari Kominfo yang diterima Antara, Rabu (17/3).

Gedung Utama Kemenkominfo, terutama lantai tempat sang pejabat berkantor, sudah dibersihkan dengan disinfektan. Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, secara berkala melakukan tes swab PCR, terakhir pada 16 Maret dan dinyatakan negatif.

"Menteri Kominfo dalam keadaan sehat dan menjalankan tugas seperti biasa dengan penyesuaian-penyesuaian sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku," kata Kemenkominfo. Menteri Johnny sudah mendapatkan dua suntikan vaksin Covid-19 sejak Februari lalu.

Kemenkominfo saat rapat bersama Komisi I DPR pada Februari lalu, mengatakan sedang menyusun Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024. Isinya terkait arah kebijakan, implementasi pelaksanaan, dan target pencapaian transformasi digital di empat sektor strategis.

Peta Jalan Indonesia Digital tersebut sedang dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. Sektor strategis yang masuk ke Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024 adalah infrastruktur Digital, pemerintahan digital, ekonomi digital dan masyarakat digital.

Kemenkominfo melibatkan kementerian dan lembaga terkait serta perwakilan sektor industri maupun masyarakat dalam menyusun peta jalan ini. Selain Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024, Kominfo juga memprioritaskan pembangunan Pusat Data Nasional dan Undang-Undang Perlindungan Data.

Berkaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data, Kementerian Kominfo bersama Komisi I DPR sudah mengadakan rapat untuk membahas materi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement