Rabu 17 Mar 2021 16:18 WIB

In Picture: Batas Kadaluarsa Vaksin dan Vaksinasi Ketua RT

.

Red: Yogi Ardhi

Petugas medis menunjukkan vaksin COVID-19 di Mataram, NTB, Rabu (17/3/2021). Pemprov NTB meminta Pemda kabupaten dan kota di wilayah NTB mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19, karena sebanyak 1.477 dosis vaksin COVID-19 yang didistribusikan pada tahap pertama dengan nomor seri 202020907 akan kadaluarsa pada 23 Maret 2021 dan vaksin nomor seri 202011044 akan kadaluarsa pada 3 Mei 2021. (FOTO : ANTARA/Ahmad Subaidi)

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada ketua RT di Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (17/3/2021). Sebanyak 1.478 ketua RT dan 327 ketua RW se-Kota Kediri sebagai petugas terdepan PPKM Mikro mendapatkan suntikan vaksin COVID-19. (FOTO : ANTARA/Prasetia Fauzani)

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada ketua RT di Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (17/3/2021). Sebanyak 1.478 ketua RT dan 327 ketua RW se-Kota Kediri sebagai petugas terdepan PPKM Mikro mendapatkan suntikan vaksin COVID-19. (FOTO : ANTARA/Prasetia Fauzani)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Program vaksinasi Covid-19 terus dikebut demi memperoleh kekebalan kelompok yang bisa memutus penyebaran virus. Namun program ini sedikit terganggu dengan masa kadaluarsa vaksin yang cukup singkat.

Pemprov NTB meminta Pemda kabupaten dan kota di wilayah NTB mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19, karena sebanyak 1.477 dosis vaksin COVID-19 yang didistribusikan pada tahap pertama akan kadaluarsa pada 23 Maret 2021 dan 3 Mei 2021.

Sementara sejumlah ketua RT di Kota Kediri, Jawa Timur, mendapat suntikan vaksinasi Covid-19 Rabu (17/3/2021). Sebanyak 1.478 ketua RT dan 327 ketua RW se-Kota Kediri sebagai petugas terdepan PPKM Mikro mendapatkan suntikan vaksin COVID-19. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement