Rabu 17 Mar 2021 18:34 WIB

MUI akan Deklarasi Gerakan Pendewasaan Usia Perkawinan

Pendewasaan usia perkawinan akan dideklarasikan MUI.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
MUI akan Deklarasi Gerakan Pendewasaan Usia Perkawinan. Foto:    Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Amany Burhanuddin Umar Lubis menyampaikan sambutan saat sidang Senat terbuka Pengukuhan Guru Besar di Auditorium Harun Nasution Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Rabu (2/9). Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar sidang Senat terbuka pengukuhan Abdul Muti sebagai Guru Besar atau Profesor di Bidang Ilmu Pendidikan Agama Islam (PAI) mengangkat tema Pendidikan Agama Islam yang Pluralistis, Basisi Nilai dan Arah Pembaruan. Sidang tersebut dihadiri sejumlah tokoh yaitu mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi dan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
MUI akan Deklarasi Gerakan Pendewasaan Usia Perkawinan. Foto: Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Amany Burhanuddin Umar Lubis menyampaikan sambutan saat sidang Senat terbuka Pengukuhan Guru Besar di Auditorium Harun Nasution Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Rabu (2/9). Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar sidang Senat terbuka pengukuhan Abdul Muti sebagai Guru Besar atau Profesor di Bidang Ilmu Pendidikan Agama Islam (PAI) mengangkat tema Pendidikan Agama Islam yang Pluralistis, Basisi Nilai dan Arah Pembaruan. Sidang tersebut dihadiri sejumlah tokoh yaitu mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi dan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Seminar Nasional dan Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan pada Kamis (18/3) secara virtual. Ketua Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) MUI, Prof Amany Lubis mengatakan, pihaknya berkomitmen dan siap bekerjasama untuk saling mendukung dalam melakukan berbagai upaya pendewasaan usia perkawinan. Untuk peningkatan kualitas keluarga demi kepentingan terbaik bagi anak-anak Indonesia.

Ia mengatakan, seminar dan deklarasi ini dicanangkan guna menanggapi meningkatnya angka pernikahan usia dini selama masa pandemi Covid-19 pada tahun 2020.

Baca Juga

"Peradilan agama mencatat sebanyak 34 ribu permohonan dispensasi kawin sepanjang Januari-Juni 2020. Permohonan dispensasi ini dilakukan lantaran salah satu atau kedua calon mempelai belum memasuki usia pernikahan 19 tahun," kata Amany melalui siaran pers yang diterima Republika, Rabu (17/3).

Ia menerangkan, dalam praktiknya, persoalan pernikahan anak ini acapkali disebabkan karena minimnya aktivitas di tengah pandemi Covid-19, kegiatan sekolah ditutup, hingga muncul ragam persoalan ekonomi keluarga di tengah situasi pandemi Covid-19.

Ia menjelaskan, dalam seminar ini juga akan dilaksanakan 'Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan' untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Deklarasi ini dilaksanakan sebagai langkah MUI dalam mencegah perkawinan anak dan mengatasi berbagai permasalahan yang disebabkan oleh ketidaksiapan dan ketidakcakapan. Sehingga perkawinan tidak meninggalkan generasi yang lemah, sesuai dengan tuntunan Alquran dan sunah.

"Majelis Ulama Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa tujuan perkawinan adalah untuk membentuk kemaslahatan keluarga, umat dan bangsa, yang pada gilirannya akan terwujud generasi Indonesia yang sholeh, unggul, dan berdaya saing," ujarnya.

Amany juga mengatakan, Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin akan menyampaikan pidato kunci dalam seminar nasional ini. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Agu Bintang Darwamati, serta Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar akan menyampaikan pidato dalam pencanangan deklarasi ini. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement