Rabu 17 Mar 2021 18:43 WIB

LPPOM MUI Rampungkan Pengkajian Vaksin AstraZeneca

Pengkajian vaksin AstraZeneca dirampungkan LPPOM MUI.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil
LPPOM MUI Rampungkan Pengkajian Vaksin AstraZeneca. Foto: Ilustrasi vaksin AstraZeneca.
Foto: AP/Valentina Petrova
LPPOM MUI Rampungkan Pengkajian Vaksin AstraZeneca. Foto: Ilustrasi vaksin AstraZeneca.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Direktur Eksekutif LPPOM MUI Ir Muti Arintawati mengatakan, saat ini LPPOM MUI telah selesai melakukan pengkajian vaksin AstraZeneca. Hasil kajian, kata dia, juga telah diserahkan ke Komisi Fatwa MUI. “Kajian LPPOM sudah selesai dan hasilnya sudah diserahkan ke Komisi Fatwa. Untuk kelanjutannya silakan menghubungi Komisi Fatwa,” ujar Muti saat dihubungi Republika, Rabu (17/3).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, KH Ahsin Sakho mengatakan, komisi fatwa MUI telah mengutus tim untuk melakukan peninjauan tempat produksi vaksin AstraZeneca. “Rabu (10/3) siang ada jadwal sidang tentang hal itu (pengkajian vaksin AstraZeneca) tapi saya berhalangan hadir. (Proses pengkajian) mestinya ada kunjungan dulu ke pabriknya. Saya tak tahu siapa yg ditunjuk untuk berangkat kesana,” ujar Mantan Rektor Institut Ilmu Al-Quran itu kepada Republika, Ahad (14/3).

Baca Juga

Dia juga memastikan, setelah kunjungan dilakukan, tim akan memaparkan hasil tinjauannya dalam sidang pleno Komisi Fatwa MUI pada Rabu (17/3) mendatang. Setelah kunjungan, (hasil tinjauan) akan dipaparkan di hadapan anggota komisi fatwa, dan disitulah akan diputuskan (halal atau tidaknya vaksin AstraZeneca),” ujarnya menambahkan.

“Sidang biasanya diadakan setiap hari Rabu,” sambungnya.

Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, KH. Hamdan Rasyid mengatakan, saat ini Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah melakukan pengkajian terhadap vaksin AstraZeneca. Dia juga memastikan bahwa Komisi Fatwa MUI akan segera mengadakan rapat plono untuk menetapkan hukum pemakaian vaksin asa Inggris itu.

“LP POM MUI sudah melakukan pengkajian terhadap Vaksin AstraZeneca dan sudah ada hasilnya,” kata KH Hamdan saat dihubungi Republika, Ahad (14/3).

“Insya Allah Komisi Fatwa akan segera mengadakan rapat pleno untuk menetapkan kebolehan atau keharaman pemakaian vaksin AstraZeneca,” ujarnya menambahkan.

Selain Sinovac dan AstraZeneca, terdapat sejumlah vaksin Covid-19 lain yang dikabarkan telah dibeli Indonesia, seperti Novavax, COVAX/GAVI, Moderna, dan Pfizer/BioNTech. Meski begitu, KH Hamdan mengatakan bahwa belum ada merek vaksin lain yang diteliti dan dibahas di MUI selain Sinovac dan AstraZeneca. “Selain itu blm ada merek lain yang diteliti dan dibahas (Selain Sinovac dan AstraZeneca),” jelas dia. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement