Rabu 17 Mar 2021 18:31 WIB

SiPetruk tak akan Hambat Kerja Pengembang Perumahan

Jumlah unit dan paperwork yang kompleks butuh verifikasi digital agar efisien

Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan rumah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi di Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (8/3/2021). Pemerintah menargetkan jumlah rumah KPR subsidi dengan pembiayaan Subsidi Selisih Bunga (SSB) pada 2021 sebanyak 222.876 unit rumah atau naik sekitar dua kali lipat dibanding tahun 2020 sebanyak 109.253 unit rumah.
Foto: ANTARA/Arnas Padda
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan rumah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi di Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (8/3/2021). Pemerintah menargetkan jumlah rumah KPR subsidi dengan pembiayaan Subsidi Selisih Bunga (SSB) pada 2021 sebanyak 222.876 unit rumah atau naik sekitar dua kali lipat dibanding tahun 2020 sebanyak 109.253 unit rumah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menegaskan penyaluran rumah subsidi tidak hanya bertumpu pada masalah kuantitas tetapi juga harus memastikan bahwa rumah yang dibeli oleh masyarakat harus berkualitas, dimanfaatkan dan dihuni dengan baik.

Oleh karena itu setiap rumah subsidi yang dibangun harus memenuhi ketentuan teknis bangunan.

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengatakan rumah subsidi harus sesuai persyaratan kelaikan hunian yang meliputi keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan. Juga memenuhi persyaratan tata bangunan dan lingkungan yang merupakan syarat dalam mewujudkan perumahan sehat dan berkelanjutan.

“Dalam pembangunan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di lapangan masih banyak kita jumpai hunian dengan kualitas rendah. Kita harus melindungi MBR dengan memberikan kualitas rumah yang baik, karena ada dana subsidi di dalamnya,” ujar Arief dalam sambutannya sebagai keynoted speaker mewakili Dirjen Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan, Kementerian PUPR.

Hal itu diungkapkannya pada diskusi bertopik “Memastikan Efektivitas SiPetruk dalam Penyediaan Rumah Rakyat Berkualitas” yang diselenggarakan Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) yang dipusatkan di District 89 Co Working Space, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (17/3).

Berbagai relaksasi yang sudah diberikan pemerintah dalam pengembangan perumahan selama ini, ujar Arief, tidak ditujukan untuk mengurangi kualitas hunian. Karena itu, dalam misinya menggencarkan program membangun rumah berkualitas, pemerintah akan terus meyakinkan pengembang, perbankan dan stakeholder terkait, bahwa prosesnya tidak akan menghambat progres kerja pengembang perumahan di lapangan.

Menurut Arief, Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) merupakan aplikasi teknologi informasi yang dikembangkan oleh PPDPP. Aplikasi ini untuk memastikan kualitas hunian yang dibangun pengembang efisien dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah dan uang subsidi bisa sampai ke masyarakat.

Direktur Operasi PPDPP Martanto Boedi Joewono menambahkan penggunaan teknologi informasi lewat aplikasi yang digunakan PPDPP sejatinya hanya satu, yaitu SiKasep (Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan). Namun, SiKasep di dalamnya memiliki beberapa fitur. Salah satunya adalah SiPetruk.

Cara kerja SiPetruk adalah dengan memeriksa kelayakan hunian yang dibangun oleh para pengembang. Secara teknis, Manajemen Konstruksi (MK) akan berkunjung ke lapangan sesuai dengan pengajuan pemeriksaan dari para pengembang perumahan yang berpedoman dari siteplan digital yang diajukan para pengembang melalui SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).

Dari pemeriksaan tersebut, MK akan memberikan laporan penilaian yang terhubung langsung dengan sistem PPDPP. Jika dinyatakan layak huni, maka secara otomatis daftar rumah tersebut akan muncul di SiKasep untuk dapat dijual kepada masyarakat.

“Para pengembang hanya tinggal memantau saja sebagai pengguna. Tidak perlu membutuhkan pelatihan khusus bagi pengembang. Kami menggunakan Artificial Intelegency (AI) atau kecerdasan buatan. Jadi tim hanya melakukan pengambilan dokumentasi,” kata Martanto.

Kepala Divisi Subsidized Mortgage Lending Division PT Bank Tabungan Negara Tbk, Mochamad Yut Penta, mengatakan ada beberapa dukungan Bank BTN dalam pemenuhan kualitas hunian, antara lain dukungan kerja sama. “Bank BTN melakukan screening dan penilaian terhadap marketabilitas proyek perumahan, legalitas proyek perumahan, perizinan bangunan gedung dan kompetensi pengembang,” kata dia.

Ada pula dukungan penjualan dengan memastikan spesifikasi rumah dan PSU yang dijual telah sesuai dengan PKS yang telah disepakati. Kemudian pemrosesan dan analisa kredit, persetujuan dan akad kredit, serta monitoring serta pembinaan.

“Jumlah unit yang banyak dan paperwork yang kompleks membutuhkan proses verifikasi yang berbasis digital agar efisien seperti aplikasi SiPetruk. Teknologi geo tagging dapat menjadi pilihan untuk mengantisipasi jangkauan lokasi yang luas. Aplikasi bagi pengguna diharapkan berbasis low code solution dan user friendly,” ucap dia menjelaskan.

Kalangan asosiasi pengembang secara umum mendukung rencana penerapan SiPetruk dengan berbagai syarat dan catatan. Prinsipnya, pengembang berharap aplikasi ini benar-benar tidak menjadi penghambat seperti yang dijanjikan pemerintah.

Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) misalnya menyoroti banyaknya item yang harus diisi dalam aplikasi SiPetruk. Asosiasi tertua dan terbesar di Indonesia itu meminta pemerintah menyederhanakan aplikasi itu dan fokus pada tujuan awalnya untuk pengawasan konstruksi.

Wakil Ketua Umum Koordinator DPP Realestat Indonesia (REI) Moerod mengatakan dari ujicoba aplikasi SiPetruk di salah satu proyek perumahan di Sentul, Bogor, pada awal Februari lalu terungkap bahwa ada sekitar 120 item yang harus diisi pengembang di aplikasi. Hal itu terkesan rumit dan menyulitkan bagi pengembang terutama di daerah.

“Kami saat itu sudah mendiskusikan dengan PPDPP bahwa itemnya yang diminta terlalu banyak. Sementara kondisi dan kesiapan pengembang di daerah berbeda-beda. REI meminta agar SiPetruk ini difokuskan saja pada pengawasan konstruksi yang inti-inti saja seperti pondasi dan tulang-tulang besi, karena semangatnya memang lebih kepada pengawasan konstruksi,” ujar Moerod.

Dengan item yang cukup banyak juga dikhawatirkan akan menyulitkan tenaga manajemen konstruksi (MK) yang nantinya akan memantau penerapan aplikasi perumahan tersebut di lapangan. Apalagi aplikasi SiPetruk ini akan dipakai serentak oleh pengembang dari seluruh Indonesia. Manajemen konstruksi adalah konsultan yang wajib terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement