REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Uni Eropa disebut telah sepakat menjatuhkan sanksi kepada beberapa pejabat China yang dianggap terlibat pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap Muslim Uighur. Sanksi ini merupakan yang perdana terhadap Beijing dalam tiga dekade terakhir.
"Tindakan pembatasan terhadap pelanggaran HAM yang serius dan kekerasan diadopsi," kata seorang diplomat Uni Eropa pada Rabu (17/3).
Menurut dua diplomat Uni Eropa, para duta besar Perhimpunan Benua Biru menyetujui larangan dan pembekuan aset terhadap empat individu dan satu entitas China. Identitas para pihak terkait tidak akan dipublikasikan sampai persetujuan resmi oleh menteri luar negeri Uni Eropa pada 22 Maret mendatang.
Para pihak yang disanksi disebut terlibat dalam pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur. Menurut dua diplomat Uni Eropa, langkah tersebut mencerminkan keprihatinan yang mendalam tentang Uighur di Eropa, Amerika Serikat (AS), dan Kanada.