REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik, Adi Prayitno, mengatakan pencatutan empat nama pengacara kondang oleh Partai Demokrat versi KLB adalah upaya untuk berebut SK Kemenkumham. Namun, dia menyangkal jika hal tersebut bisa melemahkan kubu AHY walaupun terjadi.
"Secara kasat mata Demokrat kubu AHY tetap kuat karena pengurus dan AD/ART yang sah sudah terdaftar di kemenkumham," ujar dia kepada Republika, Rabu (17/3).
Adi mengatakan, penunjukan pengacara kondang diartikan bahwa kubu Moeldoko sedang serius menghadapi proses hukum ke depannya. Terlebih, ketika secara hukum kubu AHY yang ia sebut jauh diuntungkan.
"Publik melihatnya nyaris tak ada celah menggugat," tutur Direktur Eksekutif Parameter Politik itu.
Oleh sebab itu, kubu AHY saat ini disebutnya tetap merasa percaya diri karena memang tak ada celah. Walaupun, Adi tak menampik jika berbagai kemungkinan ke depannya tetap bisa terjadi.
"Kita semua tak tahu apa yang akan terjadi di kemudian hari. Soal hukum, tak semua orang bisa mencerna dengan baik," ungkapnya.
Sebelumnya, diberitakan jika Partai Demokrat versi KLB telah menunjuk empat pengacara kondang sebagai kuasa hukum. Di antaranya adalah Yusril Ihza Mahendra, Denny Kailimang, Petrus Bala Pattyona, dan Razman Nasution.
Baca juga : Ricky Soebagdja: BWF dan Panpel All England Lepas Tangan
Empat pengacara itu, diklaim menjadi kuasa hukum untuk melawan gugatan kubu AHY pada 10 orang pengurus Demokrat versi KLB.
Namun demikian, Yusril dikabarkan menepis kabar tersebut. Dia membantah jika telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Demokrat versi KLB Deli Serdang.