Rabu 17 Mar 2021 20:51 WIB

46 Warga Penemu Fosil Purba di Kudus Dapat Kompensasi

Imbalan diberikan untuk warga penemu aneka jenis fosil purba sekitar Situs Patiayam

Petugas dari Balai Pelestarian Situs (BPS) Manusia Purba Sangiran melakukan pembersihan fosil saat pemeliharaan di Situs Purbakala Patiayam, Desa Terban, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (28/3/2019).
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Petugas dari Balai Pelestarian Situs (BPS) Manusia Purba Sangiran melakukan pembersihan fosil saat pemeliharaan di Situs Purbakala Patiayam, Desa Terban, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (28/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Sebanyak 46 warga Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang menemukan aneka jenis fosil purba di sekitar Situs Patiayam mendapatkan kompensasi dengan nilai bervariasi atas bantuan mereka.

Penyerahan santunan dilaksanakan di Balai Desa Terban dengan dihadiri Kepala Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran Iskandar Mulia Siregar dan Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus RR. Lilik Ngesti W, Rabu (17/3).

Kepala BPSMP Sangiran Sangiran Iskandar Mulia Siregar di Kudus, mengungkapkan pemberian tali asih atau imbalan jasa terhadap 46 orang dengan nilai total imbalan jasa sebesar Rp 25 juta ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 11/2010 tentang Cagar Budaya.

Nilai tali asih yang diberikan, disesuaikan dengan kelangkaan fosil dan keutuhan, usia serta tingkat kejujuran mereka untuk menunjukkan lokasi temuannya serta ada tim penilai untuk menentukan besaran imbalan jasanya yang pantas.

Misal, tali asih untuk penemu gading gajah mencapai Rp 3 juta karena temuannya cukup panjang dan paling lengkap, sedangkan paling rendah sekitar ratusan ribu. Ia berharap ketika menemukan fosil tidak langsung diambil, melainkan dilaporkan terlebih dahulu kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat, sehingga bisa ditindaklanjuti agar bisa diangkat dengan teknik arkeologi.

Seperti halnya temuan gading gajah tersebut berhasil diangkat dalam kondisi lebih utuh karena dilakukan oleh tim ahli. Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus RR. Lilik Ngesti W menambahkan pemberian santunan kepada para penemu fosil purba sebagai upaya mendorong kepedulian masyarakat untuk ikut melestarikan fosil purba di kawasan Situs Patiayam.

Apalagi, Pemkab Kudus maupun BPSMP Sangiran tidak mungkin menemukan semua fosil purba yang ada karena keterbatasan jumlah personel.

Warga yang mendapatkan tali asih tersebut, merupakan warga yang menyimpan temuan fosil purba selama tahun 2020 hingga tiga bulan pertama tahun 2021. Dengan temuan terbanyak gading gajah dan fosil gajah. Pemkab Kudus juga akan didorong untuk turut memberikan tali asih bagi warga yang sudah menemukan fosil purba tersebut.

Sugimin, salah satu penemu fosil mengaku berterima kasih atas pemberian imbalan jasa sehingga semakin memotivasi warga untuk turut melestarikan Situs Pati Ayam.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement