Kamis 18 Mar 2021 03:50 WIB

Malaysia Ubah Strategi Penanganan Covid-19

Malaysia pilih fokus lakukan PKP di kawasan paling terdampak.

Seorang pria yang memakai masker wajah mendengarkan siaran langsung di depan Menara Kembar di pusat kota Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 11 Januari 2021. Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengubah strategi penanganan pandemi dengan tidak memberlakukan PKP di seluruh bagian Malaysia.
Foto: AP/Vincent Thian
Seorang pria yang memakai masker wajah mendengarkan siaran langsung di depan Menara Kembar di pusat kota Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 11 Januari 2021. Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengubah strategi penanganan pandemi dengan tidak memberlakukan PKP di seluruh bagian Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia mengubah strategi dalam penanganan pandemik Covid-19. Malaysia memutuskan tidak ada lagi Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) secara menyeluruh di seluruh negara bagian namun dilakukan pada sasaran tertentu.

"Pemerintah akan melaksanakan strategi pengawalan penularan Covid-19 secara lebih bersasar dengan bersandarkan sains dan data untuk mengurangi dampak negatif terhadap aktivitas ekonomi negara," ujar Perdana Menteri Muhyiddin Yasin pada pidato khusus Program Strategik Memperdayakan Rakyat

Baca Juga

dan Ekonomi senilai 20 miliar ringgit Malaysia, di Putrajaya, Rabu (17/3).

Muhyiddin mengatakan perubahan strategi dilakukan dengan mempertimbangkan pelaksanaan Program Imunisasi Covid-19 Kebangsaan yang telah berlangsung. "Sebaliknya kawalan pergerakan hanya dilaksanakan mengikut lokasi dan tertumpu kepada klaster terkait saja," katanya.

Muhyiddin mengatakan selain menyegerakan pelaksanaan imunisasi Covid-19 hingga saat ini lebih 300 ribu rakyat telah menerima suntikan pertama vaksin. "Pemerintah akan menaikkan peruntukan bagi program imunisasi daripada tiga miliar kepada lima miliar ringgit untuk mempercepatkan sasaran imunisasi berkelompok pada Desember 2021 dibanding sasaran awal pada semester pertama 2022," katanya.

Untuk mencapai sasaran ini, ujar dia, sebanyak 15 ribu petugas akan ditempatkan di hampir 950 Pusat Pemberian Vaksin (PPV) di seluruh negara bagian. Selaras dengan Ordinan Darurat 2021, ujar dia, pematuhan SOP dan penagakan perundangan yang lebih ketat dan transparan akan terus dilaksanakan untuk mengawal penularan wabah Covid-19.

"Bagi melindungi golongan pekerja, Kementerian Perekonomian (MITI) akan melaksanakan inisiatif Safe@Work yang mempertanggungjawabkan majikan untuk menyediakan tempat kerja dan penginapan yang kondusif bagi para pekerja," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement