Kamis 18 Mar 2021 04:55 WIB

Polisi Imbau Pengguna Jalan Tingkatkan Kewaspadaan

Pengendara motor diminta berkendara dengan kecepatan sedang di jam sibuk.

Ilustrasi kecelakaan sepeda motor
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi kecelakaan sepeda motor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur AKP Teguh Achrianto mengimbau kepada pengguna jalan baik pengendara motor dan pejalan kaki untuk sama-sama meningkatkan kewaspadaan. Hal itu bertujuan untuk menghindari kecelakaan di jalan.

"Kami mengimbau sebelum menyeberang pastikan aman dulu kanan kiri. Kemudian untuk pengendara sepeda motor, berkecepatan di jalan-jalan yang sibuk, jangan terlalu tinggi," kata Teguh Achrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (17/3).

Pernyataan itu menanggapi insiden kecelakaan maut di Duren Sawit yang menewaskan tiga orang, yaitu seorang pengendara motor dan dua pejalan kaki pada Rabu pagi sekitar pukul 07.30 WIB. 

Teguh menjelaskan kronologi kecelakaan itu berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, berawal dari sepeda motor yang datang dari arah barat menuju arah timur melalui Jalan RS Sukanto, Duren Sawit, menabrak dua orang penyeberang jalan.

"Akibatnya pengendara sepeda motor itu terpental ke kiri. Sedangkan sepeda motor dengan nomor polisi B 5598 TDL oleng ke kanan dan terjatuh ke aspal. Kemudian datang satu sepeda motor lagi menabrak penyeberang jalan yang sudah terjatuh," ujar Teguh.

Dia melanjutkan kendaraan sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi yang tidak sempat tercatat itu diduga karena jarak sudah terlalu dekat, tidak sempat mengurangi kecepatan dan menghindar sehingga menabrak salah satu penyeberang jalan yang sudah jatuh di aspal.

"Pengendara Yamaha Vixion sempat jatuh di jalan aspal, namun pengemudinya bangkit dan menjalankan kembali kendaraannya, selanjutnya meninggalkan tempat kejadian,"imbuhnya.

Akibat kecelakaan itu, dua penyeberang jalan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di rumah sakit. Oleh karena itu polisi tidak dapat melanjutkan proses hukum kepada pengendara motor.

"Tentunya gugur demi hukum," ujar Teguh Achrianto.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement