Kamis 18 Mar 2021 12:12 WIB

Ketum MUI: Islam Tekankan Kedewasaan dalam Perkawinan

Tujuan perkawinan adalah melahirkan kehidupan harmonis di dunia hingga akhirat.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Ani Nursalikah
Ketum MUI: Islam Tekankan Kedewasaan dalam Perkawinan
Foto: Republika
Ketum MUI: Islam Tekankan Kedewasaan dalam Perkawinan

REPUBLIKA.CO.ID, JKARTA -- Islam telah memberikan tuntunan pada manusia untuk mempertahankan populasinya dalam rangka melanggengkan syariat agama dan sebagai pemakmur dunia melalui perkawinan yang sah sesuai syariat. Namun, dalam perkawinan juga terdapat tata aturan dan kriteria secara etika yang penting diperhatikan. 

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar mengatakan, inti perkawinan bukan saja membentuk keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah (Samara). Dibalik perkawinan terdapat tugas besar, yakni melahirkan hayatan jauziyah atau kehidupan yang harmonis di dunia hingga akhirat.

Baca Juga

Melahirkan generasi berkualitas merupakan upaya dalam mewujudkan kehidupan harmonis. Karena itu, menurutnya, tanpa adanya tujuan besar membangun kehidupan harmonis dunia dan akhirat, maka sebuah perkawinan tidak berkualitas. 

"Hayatan jauziyah itulah merupakan tawaran utama dalam Islam. Tidak serendah pemahaman selama ini asal cocok kawin. Kalau belum memenuhi kriteria, belum ada sebuah kebutuhan dan tujuan untuk sebuah kehidupan harmonis di dunia dan di akhirat, itu belum menjadi perkawinan yang berkualitas," kata KH Miftachul secara daring saat membuka seminar nasional dan deklarasi gerakan nasional pendewasaan usia perkawinan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia  yang berlangsung di Gedung MUI, Kamis (18/3).

Ia mengatakan, melalui perkawinan diharapkan melahirkan unit-unit di rumah tangga yang berkualitas. Dari situ maka dapat terwujudnya masyarakat, umat, bangsa dan negara yang berkualitas.

Menurutnya, banyak faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan dini, terlebih yang banyak terjadi di pedesaan. Ia menduga salah satunya disebabkan banyaknya tontonan usia dewasa yang dinikmati anak-anak usia muda. Karenanya ia mengajak mengamati penyebab peningkatan perkawinan usia dini. 

"Islam memang tidak membatasi usia perkawinan, tetapi di situ ada sebuah penekanan kedewasaan. Dan ada tujuan keharmonisan di dalam perkawinan," katanya.

Seminar nasional dan deklarasi gerakan nasional yang digagas PRK MUI dan KPPPA itu juga dihadiri secara daring oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Selain itu ikut juga dalam deklarasi gerakan nasional tersebut yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement