Kamis 18 Mar 2021 13:21 WIB

Dikucilkan, Pemohon Petisi Hapus Ayat Quran: Saya tak Peduli

Rizvi tak akan mendapatkan tempat pemakaman dimanapun

Wasim Rizvi, Pencetus Petisi Penghapusan 26 Ayat Alquran
Foto: Times Of India
Wasim Rizvi, Pencetus Petisi Penghapusan 26 Ayat Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, Waseem Rizvi, mantan ketua Dewan Wakaf Syiah, dikucilkan keluarga dan komunitasnya. Saat ini, Rizvi pun harus bersembunyi dengan dikelilingi petugas kepolisian. 

Perlakuan ini terjadi setelah Rizvi mengajukan petisi terhadap Mahkamah Agung untuk menghapus 26 ayat suci dari Alquran seperti dilansir Times of India.

Bara Imambara — sebuah kompleks masjid yang menjadi ikon di Lucknow, Uttar Pradesh, India, menyelenggarakan protes massal. Peserta unjuk rasa berasal dari kedua sekte baik Sunni dan Syiah. Mereka menyatakan pengucilan terhadap Rizvi dari komunitas Muslim. Demonstrasi bertajuk Tahaffuz-e-Quran (Bela Alquran) dinamakan Sekretaris Jenderal Majelis-e-Ulama-e-Hind Maulana Kalbe Jawad. 

Dai tersebut juga mengatakan jika Rizvi tak akan mendapatkan tempat pemakaman di taman pemakaman mana pun di negara tersebut — Sebuah keputusan yang serupa juga diberlakukan terhadap teroris asal Pakistan Ajmal Kasab. Pada Ahad lalu, sekelompok massa menggeruduk Talkatora Karbala Lucknow dan menghancurkan fondasi makam yang disebut Hayati Qabr. Disini, Rizvi telah menyewa lahan makam untuk dirinya. 

Rizvi pun mengeluarkan pernyataan dalam sebuah video untuk menjawab klaim dari istri, anak hingga saudara dan keluarganya yang mengucilkannya. Dia menyatakan, “Saya tidak peduli. Saya ada di jalan yang benar dan akan bertarung hingga nafas penghabisan. Saya bertekad sampai mati  tetapi tidak akan menyerah,”ujar Rizvi dalam sebuah video. 

Pada Selasa (16/3), Komisi Nasional untuk Minoritas (NCM) menegaskan, manuver Rizvie sebagai “konspirasi yang dipikirkan dengan matang untuk mengganggu harmoni masyarakat” . NCM meminta Rizvi untuk mengeluarkan permintaan maaf tanpa syarat dalam waktu 21 hari karena pernyataannya yang menentang Alquran. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement