Legislator: tak Ada Larangan Mudik Munculkan Kekhawatiran

Tak adanya larangan mudik dikhawatirkan akan menimbulkan lonjakan kasus Covid-19

Kamis , 18 Mar 2021, 14:15 WIB
Sejumlah pemudik menaiki bus AKAP, (ilustrasi).  Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, meminta pemerintah mengkaji ulang terkait kebijakan mudik lebaran 2021.
Foto: ANTARA /Fakhri Hermansyah
Sejumlah pemudik menaiki bus AKAP, (ilustrasi). Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, meminta pemerintah mengkaji ulang terkait kebijakan mudik lebaran 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, meminta pemerintah mengkaji ulang terkait kebijakan mudik lebaran 2021. Ia khawatir tidak adanya larangan mudik lebaran menimbulkan terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

"Angka kasus baru Covid-19 di Indonesia masih tinggi, bahkan, angka kematiannya  jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata dunia. Selain itu, pengalaman kita menunjukkan bahwa  terjadi lonjakan kasus, setiap kali terjadi mobilitas masyarakat pada saat liburan panjang," kata Netty dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (17/3).

Baca Juga

Netty memaparkan, berdasarkan laporan Satgas Penanganan Covid-19, kasus kematian meningkat 74,80 persen pada periode 22-28 Februari 2021. Penyebab tingginya angka kematian Covid-19 erat kaitannya dengan  kebijakan testing, tracing dan treatment yang masih lemah. "Kebijakan 3T sebagai salah satu cara dalam menyelesaikan Covid-19 masih  lemah," ujarnya.

Ia menambahkan, angka testing untuk Indonesia seharusnya mencapai 200-300 ribu per hari. Pemerintah diminta belajar dari pengalaman India yang mampu menekan angka Covid-19 secara drastis akibat gencarnya testing yang mereka lakukan.