Kamis 18 Mar 2021 15:29 WIB

Ekosistem Ultramikro Positif untuk Pekerja dan Pelaku Usaha

Ekosistem ultramikro diharapkan bisa menjadi mitra lembaga keuangan lain.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Perajn memproduksi kerajinan rotan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (14/5). Pemerintah melalui Kementerian BUMN menjamin pembangunan ekosistem BUMN untuk ultramikro dan UMKM tidak hanya dilakukan berlandaskan pertimbangan bisnis semata.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Perajn memproduksi kerajinan rotan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (14/5). Pemerintah melalui Kementerian BUMN menjamin pembangunan ekosistem BUMN untuk ultramikro dan UMKM tidak hanya dilakukan berlandaskan pertimbangan bisnis semata.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian BUMN menjamin pembangunan ekosistem BUMN untuk ultramikro dan UMKM tidak hanya dilakukan berlandaskan pertimbangan bisnis semata. Pembentukan holding BUMN untuk ultra mikro direncanakan juga berdasarkan keinginan pemerintah meningkatkan kesejahteraan pekerja perusahaan terlibat, dan pelaku usaha ultra mikro serta UMKM.

Menurut Menteri BUMN Erick Thohir, manfaat positif dari sinergi BUMN untuk ultramikro akan dirasakan pelaku usaha karena mereka berpeluang besar mendapat pembiayaan berbunga rendah pada masa depan. Erick mengatakan, penurunan suku bunga pinjaman bisa terjadi karena sinergi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) akan menurunkan beban dana (cost of fund) dari ketiga perusahaan.

Baca Juga

"Ekosistem ini ingin memastikan terdapatnya penurunan bunga pinjaman. Ini yang selama ini menjadi konteks hambatan kenapa pelaku usaha ultra mikro dan UMKM tidak mendapat pendanaan yang lebih baik," ujar Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/3).

Erick menilai, model bisnis ekosistem ultra mikro akan fokus pada pemberdayaan bisnis melalui PNM, dan pengembangan bisnis melalui Pegadaian dan BRI untuk membuat usaha mikro naik kelas sehingga bisa memasuki tahapan yang lebih tinggi.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, selain bermanfaat bagi pelaku usaha ultra mikro dan UMKM, sinergi ketiga BUMN ini juga akan membawa keuntungan bagi para pekerja. Pegawai PNM dan Pegadaian, menurut Tiko, berpeluang mendapat untung karena perusahaannya berpotensi besar mencetak laba lebih tinggi pasca holding dibentuk.

Potensi ini muncul karena sinergi membuat beban dana dan operasional PNM serta Pegadaian akan berkurang. Efisiensi muncul dari penggabungan kantor PNM dan Pegadaian dengan BRI, serta terjaminnya pendanaan dua BUMN ini ke depannya.

"Kami meyakinkan sekali lagi tidak ada pengaruh ke kepegawaian. Tidak ada pengurangan pegawai, tidak ada pengurangan benefit, semua berjalan apa adanya. Bahkan, kami meyakini dengan efisiensi kita bisa mem-pass on ini untuk kenaikan benefit bagi (pegawai) PNM dan Pegadaian," ucap Tiko.

Sejauh ini, lanjut Tiko, Kementerian BUMN menyebut rencana sinergi BRI, PNM, dan Pegadaian sudah mendapat persetujuan dari seluruh regulator yakni OJK, Bank Indonesia, LPS, KSSK, dan Komite Privatisasi.

Tiko menyebut, OJK menyampaikan dukungan dengan pesan agar ekosistem BUMN ini bisa menerapkan prinsip-prinsip PSAK 71 secara baik. Selain itu, valuasi saham PNM dan Pegadaian diharap berlangsung wajar saat right issue dilakukan BRI.

Kemudian, Bank Indonesia berpesan agar sumber pendanaan alternatif tetap dimiliki PNM dan Pegadaian. BI mendukung pembentukan holding karena langkah ini dipercaya mempercepat digitalisasi UMKM dan memperkuat inklusi keuangan.

LPS menyampaikan harapan agar ekosistem ini bisa menjadi mitra lembaga keuangan lain seperti BPR, dan menghindari praktik monopoli dalam berkegiatan. Kemudian, KSSK memastikan pembentukan ekosistem ini tidak menimbulkan risiko sistemik terhadap industri perbankan nasional.

Terakhir, Komite Privatisasi telah memberi persetujuan dengan catatan agar right issue BRI diikuti pemerintah. Peran serta Pemerintah terjadi melalui penyetoran saham Seri B negara di Pegadaian dan PNM.

"Nantinya rights issue akan ada keterbukaan informasi yang kami sampaikan segera setelah kami konsultasi dengan DPR, di mana BRI akan right issue diharapkan terjadi di triwulan ketiga," kata Tiko.

Tiko mengatakan right issue ini akan diikuti pemerintah dan ini telah disetujui komite privatisasi. Kemudian pemerintah akan menyetorkan penyetoran modal nontunai dan pertahankan satu lembar saham dwiwarna di PNM dan Pegadaian sehingga pemerintah memiliki kontrol langsung ke PNM dan Pegadaian melalui saham dwiwarna tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement