REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga lanjut usia (lansia) berdomisili Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi cukup membawa KTP agar bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19 yang digelar oleh Kementerian BUMN di Istora Senayan, Jakarta Selatan. Lansia tidak perlu membawa surat keterangan domisili.
Salah satu petugas informasi program vaksinasi BUMN, Fajri, mengatakan, warga lansia kelahiran tahun 1961 ke atas bisa divaksin dengan datang ke lokasi hanya dengan membawa KTP asli. "Tinggal datang saja ke lokasi membawa KTP asli, tidak perlu surat keterangan domisili. Hanya saja memang harus mengikuti antrean yang berlaku," kata Fajri, Kamis (18/3).
Untuk lebih mudah, warga lansia disarankan mendaftar terlebih dahulu secara daring melalui aplikasi loket.com dengan kuota yang diberikan 500 orang per hari. Dari aplikasi tersebut juga, warga bisa menentukan sendiri jam layanan vaksin, yakni terbagi dua shift, pukul 08.00--09.00 WIB dan 09.00--10.00 WIB.
Sementara itu, dari pantauan layanan vaksinasi untuk lansia umum masih dibuka sampai pukul 16.00 WIB. Salah satu warga Duren Tiga, Jakarta Selatan, Fajar Subagja, mengapresiasi alur layanan vaksin yang mudah dan cepat.
Ia datang di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB dan diperbolehkan pulang usai divaksin sekitar pukul 14.00 WIB. "Saya hanya bawa KTP saja kemudian saat masuk diberikan formulir dan nomor antrean untuk diisi. Prosesnya cepat satu jam sudah selesai prosesnya," kata Fajar.
Baca juga : Alasan Mengapa RI tak Perlu Terlalu Khawatirkan AstraZaneca
Fajar mengaku antusias dengan vaksinasi untuk lansia umum ini karena sebelumnya ia tidak mendapat vaksin di Puskesmas terdekat, lantaran usianya yang masih 59 tahun. Sementara aturan yang berlaku di Puskesmas, lansia berusia di atas 60 tahun yang bisa mendapat vaksin.
Program vaksinasi Covid-19 untuk lansia berdomisili Jabodetabek telah dibuka untuk umum sejak Senin (15/3).