Seorang anak bermain dengan latar belakang bangunan Rusunami Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta, Kamis (18/3). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan batas tertinggi penghasilan para calon pembeli rusun DP Rp 0 dari Rp 7 juta menjadi Rp 14,8 juta untuk memperluas penerima manfaat dari program tersebut. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Seorang warga saat berjalan menuju huniannya di Rusunami Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta, Kamis (18/3). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan batas tertinggi penghasilan para calon pembeli rusun DP Rp 0 dari Rp 7 juta menjadi Rp 14,8 juta untuk memperluas penerima manfaat dari program tersebut. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Anak-anak berjalan menuju mushola di Rusunami Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta, Kamis (18/3). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan batas tertinggi penghasilan para calon pembeli rusun DP Rp 0 dari Rp 7 juta menjadi Rp 14,8 juta untuk memperluas penerima manfaat dari program tersebut. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Anak-anak saat bermain di Rusunami Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta, Kamis (18/3). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan batas tertinggi penghasilan para calon pembeli rusun DP Rp 0 dari Rp 7 juta menjadi Rp 14,8 juta untuk memperluas penerima manfaat dari program tersebut. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Seorang warga membuka pintu di Rusunami Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta, Kamis (18/3). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan batas tertinggi penghasilan para calon pembeli rusun DP Rp 0 dari Rp 7 juta menjadi Rp 14,8 juta untuk memperluas penerima manfaat dari program tersebut. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Seorang warga mendampingi anaknya bermain di Rusunami Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta, Kamis (18/3). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan batas tertinggi penghasilan para calon pembeli rusun DP Rp 0 dari Rp 7 juta menjadi Rp 14,8 juta untuk memperluas penerima manfaat dari program tersebut. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan batas tertinggi penghasilan para calon pembeli rusun DP Rp 0 dari Rp 7 juta menjadi Rp 14,8 juta untuk memperluas penerima manfaat dari program tersebut.
sumber : Republika
Advertisement